JAKARTA, KOMPAS.TV - Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan saksi pelapor membantah tuduhan ijazah palsu yang disampaikan salah satu terdakwa Roy Suryo dalam sidang pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi dihadirkan ke persidangan tersebut sebagai saksi pelapor.
Dalam sidang, majelis menayangkan bukti perkara berupa rekaman video Roy Suryo yang menuduh ijazah Jokowi palsu. Roy Suryo menuduh ijazah palsu karena cover skripsi Jokowi diklaim memakai font yang belum dibuat saat Jokowi lulus dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca Juga: Massa Padati PN Jaktim Saat Jokowi Bersaksi, Polisi Pisahkan Massa Projo dan Pendukung Roy-Tifa
Jokowi membantah pernyataan Roy Suryo dalam video tersebut dengan menekankan bahwa skripsinya asli dan disusun sesuai prosedur.
"Judul skripsinya adalah 'Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta'," kata Jokowi saat bersaksi di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Setelah ujian skripsi dan revisi, Jokowi mengaku mencetak cover dan lembar pengesahan di percetakan Perdana. Sedangkan lembar selain cover dan pengesahan, Jokowi menyebut skripsinya diketik secara manual.
Mengenai font Times New Roman yang dipermasalahkan, Jokowi menyatakan skripsi lain yang dicetak di percetakan tersebut juga memakai font yang sama.
"Kalau dikatakan cover-nya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skrispsi yang dicetak di percetakan Perdana semuanya sudah seperti itu dan bisa," kata Jokowi.
"Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia. Itu saja tambahan saya."
Baca Juga: Sidang Roy Suryo, Jokowi Tunjukkan Ijazah di Ruang Sidang
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- skripsi jokowi
- skripsi diduga palsu
- sidang roy suryo
- times new roman
- kesaksian jokowi






Komentar (0)