jpnn.com, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengaku merasa dihina dan direndahkan akibat tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11).
BACA JUGA: Respons Gibran Setelah Roy Suryo - Dokter Tifa Ditahan Polisi atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Dia menyebut tuduhan tersebut telah menimbulkan kerugian immaterial bagi dirinya dan keluarga.
"Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya," kata Jokowi.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Panggil Rocky Gerung dkk Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Besok
Dia juga mengaku merasa dihina dan direndahkan dengan amat sangat akibat tuduhan tersebut.
Selain itu, Jokowi menilai tuduhan penggunaan ijazah palsu untuk kepentingan pencalonan jabatan politik telah merusak reputasinya.
BACA JUGA: Roy Suryo Tersangka Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Ketum Pasbata Dukung Polri
Dia menyebut tuduhan itu berkaitan dengan pencalonannya sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden.
Jokowi kemudian menyinggung hasil survei yang menurut ingatannya menunjukkan 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu tersebut.
"18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini," ujarnya.
Menurut Jokowi, besarnya jumlah masyarakat yang mempercayai tuduhan tersebut berdampak terhadap tingkat kepercayaan publik kepadanya.
Saat ditanya jaksa apakah kepercayaan publik menurun akibat kejadian itu, Jokowi membenarkannya.
"Betul, Yang Mulia. 34 juta orang percaya bahwa tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya," tutur Jokowi. (kkp/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra





Komentar (0)