Jokowi Siap Buka Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Majelis Hakim, Kuasa Hukum: Semoga Fitnah Berakhir

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan sidang lanjutan kasus dugaan ijazah palsu yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Kehadiran Jokowi dalam persidangan tersebut menjadi sorotan lantaran dirinya berencana menunjukkan dokumen ijazah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi atau S1.

Penasehat hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk pemenuhan panggilan dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret dua terdakwa, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.

BACA JUGA:Jokowi Jadi Saksi Sidang Roy Suryo di PN Jaktim, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Hari ini

"Pada hari ini Kamis 5 November 2026 Bapak Joko Widodo akan memenuhi panggilan untuk hadir dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan/atau manipulasi data elektronik atas nama dua terdakwa, yaitu Pak Roy Suryo dan Ibu Tifa," terang Yakub di Jakarta pada Kamis, 14 November 2026.

Yakub menjelaskan, dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut, Jokowi akan memperlihatkan ijazah pendidikannya kepada masyarakat Indonesia.

Dokumen yang akan ditunjukkan mencakup ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga pendidikan sarjana (S1).

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepada Jokowi terkait keaslian dan status ijazahnya.

Pihak kuasa hukum berharap momentum persidangan ini sekaligus menjadi titik akhir dari polemik dan tuduhan yang terus berulang mengenai dokumen pendidikan mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

BACA JUGA:6.770 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Roy Suryo, Jokowi Hadir sebagai Saksi

"Kami berharap kehadiran Pak Jokowi di forum terhormat di hadapan Yang Mulia majelis hakim ini dapat mengakhiri fitnah yang telah terus menerus dilakukan oleh berbagai pihak mengenai status ijazah Pak Jokowi," ungkap Yakub.

Lebih lanjut, Yakub menilai kehadiran Jokowi di persidangan merupakan upaya untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

Dia menegaskan bahwa Jokowi ingin mendapatkan perlakuan hukum yang setara sebagaimana warga negara lainnya.

Pihaknya berharap proses persidangan dapat memberikan kejelasan terhadap persoalan yang selama ini menjadi polemik di ruang publik.

"Kami berharap bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi Pak Jokowi sebagai rakyat biasa yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," pungkas dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Diminta Shin Tae-yong Ucap 'Gue Persija', Egy Maulana Vikri Malu-malu
• 15 jam lalu
0
thumb
Gandeng Perbankan hingga Pemerintah, Halal Connect 2026 Dorong UMKM Masuk Ekosistem Pasar Halal Global
• 9 jam lalu
0
thumb
Cara perpanjang paspor online, ini syarat dan biayanya
• 8 jam lalu
0
thumb
Pertamina Akuisisi 3 Aset Lapangan Migas di Cekungan Berkine Aljazair
• 19 jam lalu
0
thumb
TNI AL Amankan Ibu Kota untuk Jaga Stabilitas Keamanan
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.