Jakarta, VIVA - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akhirnya tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
Jokowi tiba sekitar pukul 08.33 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan peci hitam. Kedatangannya mendapat pengawalan ketat dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi terlihat masih berada di sekitar pintu masuk PN Jakarta Timur setelah tiba. Ia belum langsung memasuki ruang persidangan utama yang telah dipersiapkan untuk agenda pemeriksaan saksi.
Kehadiran Jokowi menjadi perhatian besar mengingat perkara yang disidangkan berkaitan langsung dengan polemik keaslian ijazah pendidikan mantan kepala negara tersebut. Bahkan, Jokowi dikabarkan tidak hanya akan memberikan keterangan sebagai saksi, tetapi juga berpeluang memperlihatkan ijazah yang selama ini menjadi perdebatan.
Terlihat pula sosok yang diduga merupakan putrinya, Kahiyang Ayu, mendampingi Jokowi dalam kedatangannya di PN Jakarta Timur.
Jokowi Belum Masuk Ruang Sidang, Pengamanan DiperketatHingga beberapa saat setelah kedatangannya, Jokowi belum terlihat memasuki ruang sidang utama. Sejumlah awak media telah bersiap di dalam maupun sekitar area pengadilan untuk menyaksikan langsung kehadiran mantan presiden tersebut.
Pengamanan di lingkungan PN Jakarta Timur juga tampak diperketat. Petugas menerapkan pengamanan berlapis hingga tiga ring untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung dan menjaga kelancaran jalannya persidangan.
Persidangan kasus dugaan fitnah ijazah ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Kehadiran Jokowi sebagai saksi menjadi salah satu agenda yang paling dinantikan dalam persidangan kali ini.
Sebelumnya, ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, telah mengonfirmasi bahwa mantan Presiden RI tersebut akan memenuhi panggilan pengadilan.
Kepastian itu disampaikan Syarif ketika dikonfirmasi pada Rabu malam, 4 November 2026.
"Hadir," ujar Syarif saat memastikan kehadiran Jokowi.
Kuasa hukum Jokowi juga mengonfirmasi bahwa keterangan yang akan disampaikan mantan presiden tersebut dalam persidangan bakal diberikan secara lengkap.
Roy Suryo Sudah Hadir Lebih Dulu di PN Jakarta Timur





Komentar (0)