Liputan6.com, Jakarta - Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Pengaturan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan menjelang kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi sebagai saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik, dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengatakan, penutupan sementara dilakukan di Jalan Dr. Soemarno yang melintasi kawasan Eramas 2000. Kendaraan dari arah Jalan Raya Penggilingan maupun Flyover Pondok Kopi yang hendak menuju kawasan tersebut akan dialihkan melalui Jalan Komarudin.
Advertisement
"Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi, maka diarahkan ke Jalan Komarudin," tutur Andre di Jakarta, Kamis (5/11/2026), seperti dilansir dari Antara.
Andre menjelaskan, pengaturan lalu lintas diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Sementara itu, sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
"Sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai, Jalan Dr. Soemarno yang akan melintasi Eramas 2000 ditutup sementara waktu. Lalu pukul 09.00 WIB akan dilaksanakan sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa di PN Jaktim," jelas dia.
Meski demikian, akses menuju Eramas 2000 tetap disediakan melalui jalur alternatif bagi warga dan tamu yang berkepentingan. Pengendara diminta berputar di ujung jalan sebelum minimarket Indomaret, kemudian melintasi jalur di pinggir tol.
Setibanya di ujung jalan sebelum kolong Jembatan Wali Kota, kendaraan dapat melawan arus melalui jalur yang telah ditentukan untuk menuju Eramas 2000. Namun, pengendara wajib mengikuti arahan petugas yang berjaga di lokasi.
"Dikhususkan warga atau tamu yang akan ke Eramas," ungkapnya.





Komentar (0)