Jokowi Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo Hari Ini, PN Jaktim Batasi Pengunjung

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo pada hari ini, Kamis (5/11/2026).

Kepala PN Jakarta Timur, Efendi, mengatakan kapasitas ruang sidang hanya mampu menampung maksimal 80 orang. Ia menyebutkan, pembatasan tersebut berlaku bagi seluruh pengunjung, baik pendukung Jokowi maupun pihak yang mendukung Roy Suryo.

"Kalau memang kapasitasnya 80 (ruangannya) ya jangan lebih, daripada nanti kan tidak nyaman jadinya ya," kata Efendi, dikutip Kamis.

Baca Juga :
Sidang Ijazah Jokowi Ricuh, Dokter Tifa Ngamuk Dituding Ahli Abal-Abal

"Pokoknya kita yang penting nyaman ya, gitu aja. Berarti ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton," ujar dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menbud Serahkan Usulan Penerima Gelar Pahlawan Nasional ke Presiden Prabowo
• 15 jam lalu
0
thumb
Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Pertanian, Fokus Produksi Bawang Putih hingga Investasi Industri
• 9 jam lalu
0
thumb
Cara teman kumparanMOM Mengenali Minat dan Bakat Anak
• 19 jam lalu
0
thumb
Konflik Hak Asuh Anak dengan Ruben Onsu Makin Memanas, Sarwendah Buat Aduan ke UPTD PPA, Ini Isinya
• 11 jam lalu
0
thumb
Kadispenal Benarkan Ada Pengerahan Pasukan TNI AL ke Jakarta, Begini Penjelasannya
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.