Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI menekankan objektivitas dan netralitas penilaian Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Perluasan Skala, Replikasi, dan Orientasi Global (KIPP PRO) Tematik 2026, dalam Penyampaian Hasil Sidang Pleno Tim Panel Independen KIPP PRO 2026 di Jakarta, Rabu.
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan objektivitas dan netralitas dalam penilaian inovasi pelayanan publik sangat penting guna menjaga kredibilitas kompetisi serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Penilaian harus dilakukan secara objektif dan netral agar kredibilitas kompetisi tetap terjaga. Inovasi yang dihasilkan juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Rahmadi, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.
Dengan begitu, ia mendorong penyederhanaan prosedur pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Selain itu, Rahmadi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas upayanya mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik.
Menurutnya, inovasi yang dikembangkan perlu diarahkan pada penyederhanaan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami mengapresiasi upaya untuk terus mendorong ASN menghadirkan inovasi pelayanan publik. Harapannya, inovasi tersebut dapat menyederhanakan layanan dan semakin memudahkan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan transformasi digital birokrasi.
Dia mengatakan ASN perlu terus mengembangkan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, termasuk mengintegrasikan pelayanan sejak fase kelahiran.
Rini mengibaratkan pemerintahan sebagai kapal yang sedang berlayar sehingga agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik, pembenahan harus terus dilakukan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu mencakup penguatan inovasi ASN, penyederhanaan birokrasi, serta integrasi layanan digital agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Rini juga menyoroti tantangan digitalisasi birokrasi di tengah keberadaan lebih dari 27 ribu aplikasi pemerintah.
Banyaknya aplikasi tersebut menjadi perhatian dalam upaya mengintegrasikan sistem pelayanan publik agar masyarakat tidak lagi menghadapi prosedur yang berulang dan layanan yang terpisah antar instansi dan pentingnya integrasi data antarinstansi untuk menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat.
Dia menegaskan pentingnya integrasi data antarinstansi untuk menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat.
"Prinsipnya sederhana. Data yang bergerak, bukan masyarakat," ujar Rini.
KIPP PRO Tematik 2026 adalah transformasi dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB.
Jika KIPP sebelumnya fokus pada membangun budaya inovasi di satu instansi, KIPP PRO berfokus pada perluasan skala, replikasi, dan orientasi global agar manfaat suatu inovasi dapat disebarluaskan dan dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Mengusung tema "Pelayanan Inklusif pada Fase Kelahiran", KIPP PRO 2026 dapat diikuti peserta dari pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) yang menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan tema.
Adapun kategori layanan meliputi layanan elektronik, jemput bola, tatap muka, mandiri, dan multikanal.
Sementara kriteria penilaian mencakup aspek dampak, kontekstual, dapat disebarluaskan, dapat diimplementasikan, kebaruan, dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan objektivitas dan netralitas dalam penilaian inovasi pelayanan publik sangat penting guna menjaga kredibilitas kompetisi serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Penilaian harus dilakukan secara objektif dan netral agar kredibilitas kompetisi tetap terjaga. Inovasi yang dihasilkan juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Rahmadi, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.
Dengan begitu, ia mendorong penyederhanaan prosedur pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Selain itu, Rahmadi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas upayanya mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik.
Menurutnya, inovasi yang dikembangkan perlu diarahkan pada penyederhanaan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami mengapresiasi upaya untuk terus mendorong ASN menghadirkan inovasi pelayanan publik. Harapannya, inovasi tersebut dapat menyederhanakan layanan dan semakin memudahkan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan transformasi digital birokrasi.
Dia mengatakan ASN perlu terus mengembangkan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, termasuk mengintegrasikan pelayanan sejak fase kelahiran.
Rini mengibaratkan pemerintahan sebagai kapal yang sedang berlayar sehingga agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik, pembenahan harus terus dilakukan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu mencakup penguatan inovasi ASN, penyederhanaan birokrasi, serta integrasi layanan digital agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Rini juga menyoroti tantangan digitalisasi birokrasi di tengah keberadaan lebih dari 27 ribu aplikasi pemerintah.
Banyaknya aplikasi tersebut menjadi perhatian dalam upaya mengintegrasikan sistem pelayanan publik agar masyarakat tidak lagi menghadapi prosedur yang berulang dan layanan yang terpisah antar instansi dan pentingnya integrasi data antarinstansi untuk menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat.
Dia menegaskan pentingnya integrasi data antarinstansi untuk menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat.
"Prinsipnya sederhana. Data yang bergerak, bukan masyarakat," ujar Rini.
KIPP PRO Tematik 2026 adalah transformasi dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB.
Jika KIPP sebelumnya fokus pada membangun budaya inovasi di satu instansi, KIPP PRO berfokus pada perluasan skala, replikasi, dan orientasi global agar manfaat suatu inovasi dapat disebarluaskan dan dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Mengusung tema "Pelayanan Inklusif pada Fase Kelahiran", KIPP PRO 2026 dapat diikuti peserta dari pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) yang menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan tema.
Adapun kategori layanan meliputi layanan elektronik, jemput bola, tatap muka, mandiri, dan multikanal.
Sementara kriteria penilaian mencakup aspek dampak, kontekstual, dapat disebarluaskan, dapat diimplementasikan, kebaruan, dan berkelanjutan.






Komentar (0)