Face Recognition Mengubah Layanan Publik

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pernahkah Anda melakukan verifikasi wajah saat membuka rekening bank atau mendaftar aplikasi kesehatan dari rumah Tanpa perlu mengantre di kantor cabang atau fasilitas kesehatan? Proses verifikasi identitas kini selesai hanya dalam hitungan detik lewat ponsel pintar.

Kemudahan ini berkat pemanfaatan teknologi face recognition (FR) berbasis data kependudukan nasional. Skema ini mengubah cara masyarakat mengakses berbagai layanan publik dan keuangan digital secara aman, praktis, serta efisien.

Secara teknis, teknologi pencocokan wajah yang umum digunakan adalah metode FR 1:1 (one-to-one). Metode ini bekerja spesifik dengan membandingkan karakteristik wajah seseorang langsung terhadap satu data wajah referensi yang tersimpan dalam basis data kependudukan.
 

Baca Juga :

Urus Administrasi Kependudukan Bisa lewat Daring, Begini Caranya

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menegaskan pentingnya akurasi dan perlindungan data dalam pemanfaatan teknologi ini. Menurut dia, teknologi face recognition 1:1 memberikan kepastian verifikasi identitas yang presisi sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan digital. 

"Namun, pemanfaatan data kependudukan wajib dilakukan oleh lembaga berwenang sesuai ketentuan, dengan mengedepankan keamanan serta perlindungan data pribadi," ujar Teguh melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 November 2026.

Teguh menjelaskakn, ekanismenya berlangsung singkat dan presisi. Pengguna mengambil swafoto melalui aplikasi, lalu sistem menganalisis titik-titik karakteristik wajah tersebut. 


Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi. Foto: Istimewa.

Selanjutnya, sistem mencocokkannya dengan data referensi resmi. Jika kriteria terpenuhi, verifikasi identitas dinyatakan sah.

Penerapannya sudah meluas di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Pada sektor perbankan, calon nasabah bisa membuka rekening mobile banking secara remote. 

Sementara di sektor kesehatan, masyarakat dapat mendaftar aplikasi SATUSEHAT tanpa harus membuang waktu datang langsung ke fasilitas kesehatan.

Pemanfaatan data kependudukan berbasis biometrik ini memangkas kerumitan birokrasi tanpa mengorbankan aspek keamanan. Masyarakat tidak lagi terbebani oleh syarat administratif yang berbelit untuk membuktikan identitas diri mereka.

Melalui integrasi data yang tertib dan aman, teknologi pemindaian wajah ini menegaskan bahwa digitalisasi layanan publik berfokus pada kemudahan hidup masyarakat luas. Negara hadir memberikan kepastian hukum dan perlindungan identitas di era digital.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Akademisi Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Kriminalisasi Kebijakan Publik
• 13 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Hari Ini Rabu 4 November 2026: Antam, BSI Gold, Galeri24, dan UBS
• 17 jam lalu
0
thumb
Prabowo Usir Listyo dari Istana, Alasannya Tak Usah Ditanya
• 21 jam lalu
0
thumb
Neraca Perdagangan RI Surplus 10,61 Miliar Dolar AS hingga September 2026, Mendag Sebut Ketahanan Ekonomi Tetap Kuat
• 19 jam lalu
0
thumb
AFC Resmi Tunda Piala Asia ke Desember 2027, WAFF Buka Kans Gelar Piala Asia Barat untuk Isi Kekosongan Turnamen
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.