JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut ada indikasi makar dalam kasus penyadapan presiden.
Pengamat politik bilang, penyadapan presiden kemungkinan berhubungan dengan pemerintahan sebelumnya.
Presiden Prabowo mencopot Kepala Staf Presiden sekaligus mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tersandung kasus penyadapan presiden.
Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut penyadapan yang menyeret mantan Kapolri ditemukan indikasi mengarah pada tindakan makar.
Polri sebelumnya telah menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Hukum Polri Irjen Arie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Partai Gerindra meminta polisi mengusut otak di balik penyadapan presiden. Pengusutan juga tidak hanya berhenti pada Jenderal Listyo cs.
Polisi diminta mengungkap kemungkinan motif politik yang bisa mengganggu stabilitas nasional.
Belum diungkapnya motif penyadapan membuat publik berasumsi. Termasuk kemungkinan penyadapan Presiden Prabowo berhubungan dengan pemerintahan sebelumnya.
Motif dan otak di balik penyadapan presiden serta tokoh politik masih ditunggu publik. Namun, yang pasti, tiga jenderal polisi kini telah jadi tersangka dan ditahan.
Baca Juga: Penyadapan Prabowo, Eks Penasihat Ahli Kapolri Duga Perintah Pemerintahan Sebelumnya
#penyadapan #prabowo #listyosigit
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- penydapan
- penyadapan presiden
- listyo sigit prabowo
- menko yusril
- makar






Komentar (0)