RUU Perampasan Aset Diusulkan Cegah Kriminalisasi Kebijakan Publik

metrotvnews.com
59 menit lalu
Cover Berita

Jakarta: Akademisi Fakultas Hukum dari Universitas Jayabaya, Kristiawanto mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset mencegah kriminalisasi terhadap pejabat publik atas kebijakan yang dilakukan. Hal ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Perlindungan kebijakan publik, yaitu bagaimana mencegah overkriminalisasi terhadap pejabat publik dan diskresi melalui direksi BUMN melalui klausul Safe Harbor," kata Kristiawanto dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Baca Juga :

Anggota DPR dari Demokrat Zulfikar Achmad Meninggal Dunia
Kristiawanto mengatakan perampasan aset hanya menyasar tindakan ilegal, bukan tindakan diskresi kebijakan. Hal ini dinilai perlu dirumuskan dalam RUU Perampasan Aset.

Selain itu, Kristiawanto mengusulkan agar RUU Perampasan Aset mengatur ambang batas minimum nilai aset hasil tindak pidana yang bisa ditindak. Hal ini untuk mencegah perkara kecil diambil alih tanpa batasan yang pasti.

"Dalam batasan ambang mininal aset, harus jelas nilainya berapa misalkan Rp1 miliar, Rp2 miliar, harus jelas," kata Kristiawanto.

Rapat RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi.

Lebih lanjut, Kristiawanto menekankan RUU Perampasan Aset ke depan harus melindungi hak asasi manusia. Menurut Kristiawanto, RUU tersebut memang mendesak untuk diundang-undangkan, tetapi perumusannya harus dilakukan secara teliti dan tidak terburu-buru.

"Jangan sampai belum apa-apa masyarakat sudah antre mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Kristiawanto.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Diperiksa 5,5 Jam di KPK,  Nusron Wahid Pilih Bungkam Saat Ditanya Aliran Dana Suap
• 2 jam lalu
0
thumb
Kembali Divonis Mengidap Kanker, Nunung Akui Tak Ingin Menangis
• 3 jam lalu
0
thumb
Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan
• 11 jam lalu
0
thumb
Menengok Kemeriahan Myeongdong, Pusat Belanja di Jantung Kota Seoul
• 10 jam lalu
0
thumb
Al Shorta tekuk  Al Hussein, Al Seeb taklukkan East Bengal
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.