Sertifikat Higiene SPPG Berlaku 5 Tahun, Kemenkes Ingatkan Risiko Keracunan Makanan

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bergantung pada kualitas bahan makanan dan kandungan gizinya. Keamanan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat juga menjadi faktor penting untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan. 

Makanan yang bergizi tetap berisiko menimbulkan gangguan kesehatan apabila proses pengolahan, penyimpanan, dan distribusinya tidak memenuhi standar kebersihan.

Risiko tersebut dapat muncul dari berbagai hal, mulai dari air yang tercemar mikroorganisme, kebersihan peralatan dapur yang kurang terjaga, hingga petugas yang sedang sakit tetapi tetap menangani makanan. 

Jika pengawasan tidak dilakukan secara konsisten, masalah kecil dalam proses pengolahan pangan berpotensi berkembang menjadi kejadian luar biasa (KLB), termasuk keracunan makanan yang dapat berdampak pada banyak orang.

Karena itu, pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu memperhatikan keamanan pangan sejak tahap persiapan hingga makanan diterima konsumen. 

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kelayakan dapur, tetapi penerbitannya bukan akhir dari proses pengawasan.

Mengapa Sertifikat Higiene SPPG Tidak Cukup Tanpa Pengawasan Rutin?

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Then Suyanti, menekankan bahwa penerbitan SLHS perlu diikuti pengawasan rutin terhadap setiap SPPG. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan standar higiene dan sanitasi tetap diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Dalam Rapat Sosialisasi dan Koordinasi SPPG di Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Rabu, (04/11), Suyanti menjelaskan bahwa prosedur operasional standar atau Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan dan pengawasan SPPG mengacu pada regulasi yang telah disahkan Badan Gizi Nasional (BGN) bersama kementerian terkait.

"Jika seluruh SOP dijalankan dengan teliti dan konsisten, risiko KLB seperti gangguan kesehatan atau keracunan makanan dapat dicegah sedini mungkin," kata Suyanti.

Ia juga mengingatkan bahwa SLHS yang berlaku selama lima tahun hanya menjadi jaminan awal. Keamanan pangan tetap bergantung pada kedisiplinan pengelola dalam menjalankan prosedur kebersihan setiap hari.

Air Bersih, Kebersihan Petugas, dan Distribusi Jadi Perhatian

Berdasarkan evaluasi dan pengawasan di lapangan, terdapat sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki oleh pengelola SPPG. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harapan di Tengah Asap dan Angka: Ketika Masyarakat Menagih Kinerja Pemerintah
• 9 jam lalu
0
thumb
Dua Anggota PMR Jakarta Utara Terpilih Ikuti Pertukaran Pemuda Internasional ke Jepang pada 5–11 November 2026
• 7 jam lalu
0
thumb
Link Live Streaming Korea Open 2026, Rabu 4 November: 11 Wakil Indonesia Berjuang, Alwi hingga Ubed Tampil
• 12 jam lalu
0
thumb
Menko Yusril Mengisyaratkan Listyo Sigit Bakal Menderita
• 10 jam lalu
0
thumb
Angkat Tema Lost in the Jungle di Konser King Nassar, Promotor Mainkan Imajinasi Penonton: Bakal Jadi Harimau
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.