21 WN Filipina dan Taiwan Jadi Korban TPPO di Mojokerto, Polisi Tangkap 4 Pelaku

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Satreskrim Polres Mojokerto membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia yang melibatkan 21 warga negara asing (WNA) asal Filipina dan Taiwan. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat.

Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga negara Filipina yang meminta perlindungan ke Polsek Trawas.

"Para korban direkrut melalui media sosial untuk dipekerjakan sebagai pelaku penipuan daring (scamming) berkedok agen FBI di wilayah Trawas dan Bondowoso," kata Raden Erik kepada kumparan, Rabu (4/11/2026).

Polisi belum mengungkap detail identitas 4 orang yang diamankan.

Raden Erik menjelaskan, sebanyak 21 WNA asal Filipina dan Taiwan berhasil diselamatkan. Mereka juga telah dipulangkan ke negara masing-masing.

"Berkat langkah cepat dan koordinasi intensif, sebanyak 21 WNA (Filipina & Taiwan) berhasil diselamatkan dan dipulangkan kembali ke negara asal mereka," ujarnya.

Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi para korban.

"Pelaku ada empat orang, saat ini sudah ditahan di Polda Jatim," pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Aset Bank Syariah Tembus Rp1.108 Triliun
• 10 jam lalu
0
thumb
Kahiyang Ayu Luncurkan SIPANDA, Padanglawas Utara Raih Juara Umum Jambore Kader PKK Sumut 2026
• 10 jam lalu
0
thumb
Helikopter Mi-17 TNI AD Jatuh saat Padamkan Karhutla di Tanjung Puting, 1 Kru Meninggal | BERUT
• 1 jam lalu
0
thumb
Rotasi Besar di Polda Banten: 3 Pejabat Utama Bergeser, Ini Daftar Lengkapnya
• 12 jam lalu
0
thumb
Toyota Veloz Hybrid Muncul, Kapan Daihatsu Xenia Menyusul?
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.