Kader Gerindra Prihatin Penyadapan Presiden oleh Mantan Kapolri

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Terkait aksi penyadapan yang dilakukan Mantan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah petinggi Polri lainnya kepada presiden, memicu keprihtinan para kader Gerindra di daerah.

Ketua Tidar Sulsel yang juga Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, Vonny Ameliani Suardi menyampaikan keprihatinan tersebut. Terlebih dilakukan seorang Kapolri bersama jajarannya.

“Tentu kami sebagai kader Gerindra di daerah, menyampaikan rasa prihatin atas sikap (penyadapan, red) Mantan Kapolri ke Presiden Prabowo Soebianto,” kata Vonny, usai rapat paripurna DPRD Sulsel, sore tadi.

Dia menyampaikan perbuatan tersebut harus ditindak tegas dan diproses sesuai hukum. Apalagi dilakukan oleh instansi kepolisian yang saat itu dipimpin Kapolri, Listyo Sigit Prabowo yang kemudian menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Sejauh ini, pihaknya memberi apresiasi kepada Polri, terutama Kapolri Suyudi Ario Seto yang berani mengungkap kasus tersebut. Meskipun oknum pelakunya adalah sama-sama dari instansi kepolisian.

Penetapan tersangka kepada LSP sendiri telah diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam keterangan resminya, Selasa (3/11/2026).

Asep menyampaikan, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Salah satu tersangka berinisial LSP yang merujuk pada Listyo Sigit Prabowo.

Presiden Prabowo Soebianto juga telah memecat LSP dari posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). (nasrun)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Said Iqbal Mau Pajak Pembalut, THR hingga JHT Jadi 0 Persen
• 21 jam lalu
0
thumb
Anak Tak Butuh Momen Sempurna, Quality Time 10 Menit Ternyata Bisa Bermakna!
• 19 jam lalu
0
thumb
Pihak Insanul Fahmi Tanggapi Soal Inara Rusli Kirim Kado, Singgung Soal Takdir
• 12 jam lalu
0
thumb
ESDM Soroti Harga Acuan Ekspor Batu Bara Buatan DSI, Ada Apa?
• 10 jam lalu
0
thumb
BNPB ungkap karhutla di Kalteng dan Sumsel meluas
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.