Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk memperkuat pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja melalui penerapan prinsip ergonomi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Ketua PEI Johanna Renny Octavia di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan penguatan ergonomi diperlukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.
“Penguatan aspek ergonomi perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dan lingkungan kerja, serta meningkatkan pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Kemnaker dan PEI Fokus Tingkatkan Keselamatan KerjaYassierli menjelaskan bahwa kerja sama Kemnaker dan PEI bertujuan memperkuat penerapan prinsip ergonomi dalam aktivitas ketenagakerjaan di Indonesia.
Ergonomi merupakan pendekatan yang menyesuaikan pekerjaan, peralatan, dan lingkungan kerja dengan kemampuan serta keterbatasan manusia untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan dan meningkatkan kenyamanan.
“Penandatanganan Kesepahaman Bersama ini bertujuan menciptakan kondisi kerja yang aman, sehat, nyaman, dan produktif bagi tenaga kerja Indonesia,” kata Menaker.
Kesepahaman tersebut mencakup dua bidang utama, yakni peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan pengembangan kajian ilmiah.
Pada bidang pertama, Kemnaker dan PEI akan mengembangkan kapasitas tenaga kerja serta praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berdasarkan keilmuan ergonomi.
Penguatan kompetensi tersebut diharapkan dapat membantu pekerja dan praktisi K3 mengenali serta mengendalikan potensi bahaya di lingkungan kerja.
Riset Ergonomi Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan KetenagakerjaanBidang kedua dalam kerja sama tersebut adalah pengembangan kajian ilmiah untuk mendukung kebijakan ketenagakerjaan.
Kemnaker dan PEI akan memanfaatkan penelitian akademik serta penyediaan basis data sebagai bahan penyusunan program terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
Yassierli mengatakan kolaborasi tersebut juga akan memanfaatkan jejaring profesi untuk mengidentifikasi potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri.
“Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak bersepakat memanfaatkan jejaring profesi untuk memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri dan mengintervensinya,” kata Yassierli.
Pemetaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat langkah pencegahan sebelum risiko di tempat kerja menimbulkan gangguan kesehatan atau kecelakaan.
Menaker Yassierli Terima Penghargaan Ergonomi Tingkat AsiaDalam rangkaian kerja sama tersebut, PEI juga menyerahkan penghargaan Asian Council on Ergonomics and Design (ACED) Award 2026 kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Penghargaan tingkat regional Asia itu sebelumnya diumumkan dalam konferensi ACED yang berlangsung di Singapura pada awal Agustus 2026.
Ketua PEI Johanna Renny Octavia menjelaskan bahwa pihaknya merekomendasikan Yassierli sebagai penerima penghargaan tersebut.
Menurut Johanna, rekomendasi diberikan atas dedikasi dan kontribusi Yassierli terhadap perkembangan keilmuan serta penerapan ergonomi di Indonesia.
Kerja sama Kemnaker dan PEI diharapkan dapat memperluas penerapan ergonomi sekaligus mendukung peningkatan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan produktivitas tenaga kerja Indonesia.





Komentar (0)