Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menanggapi penetapan tersangka terhadap sejumlah perwira tinggi Polri dalam perkara dugaan penyadapan ilegal yang diungkap oleh Mabes Polri. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan komitmennya untuk mengawal pengusutan kasus tersebut agar berjalan secara akuntabel.
"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan tersangka beberapa perwira tinggi Polri dalam kasus dugaan penyadapan ilegal," ujar Habiburokhman, dalam tayangan Breaking News Metro TV, Rabu, 4 November 2026.
Habiburokhman menegaskan bahwa tindakan tegas yang dilakukan oleh penyidik merupakan wujud berjalannya penegakan hukum yang patut didukung oleh semua pihak.
"Kami yakin langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang," lanjutnya.
Baca Juga :
Mensesneg: Presiden Ketahui Penyadapan Ilegal dari Laporan Kapolri
Ia menambahkan, pengusutan kasus yang melibatkan petinggi kepolisian ini harus diuji secara terbuka dan berintegritas demi menjaga marwah institusi penegak hukum serta memastikan keadilan ditegakkan tanpa prasangka.
"Kami di Komisi III DPR RI berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan dari awal hingga akhir," pungkas Habiburokhman.





Komentar (0)