Penyadapan Presiden Serta Sejumlah Pejabat dan Tokoh Diduga Bermotif Politik

suarasurabaya.net
22 jam lalu
Cover Berita

Bambang Rukminto pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menilai dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha mengindikasikan adanya aktivitas pengumpulan informasi dalam skala luas.

Menurutnya, cakupan sasaran tersebut berpotensi menunjukkan motif yang lebih jauh daripada sekadar kepentingan penegakan hukum.

Bambang menjelaskan, penyadapan tidak bisa dilepaskan dari operasi intelijen yang bertujuan mengumpulkan informasi. Semakin banyak informasi yang diperoleh, semakin mudah pula pihak yang mengumpulkannya melakukan analisis.

“Operasi intelijen ini pasti kaitannya dengan informasi. Semakin banyak informasi yang dikumpulkan, analisisnya akan semakin mudah. Makanya targetnya ini ada. Alatnya juga canggih sehingga bisa mengumpulkan data sedemikian besar,” kata Bambang dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Rabu (4/11/2026).

Ia menilai, pengumpulan informasi tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, terutama mengenai pihak yang memerintahkan, tujuan, serta pemanfaatan data hasil penyadapan.

Menurut Bambang, penyadapan untuk kepentingan penegakan hukum oleh kepolisian memiliki aturan dan mekanisme yang harus dipatuhi. Di antaranya, penyadapan harus melalui izin pengadilan, memiliki batas waktu, serta disertai pertanggungjawaban yang ketat.

Karena itu, ia mempertanyakan dugaan aktivitas penyadapan yang berlangsung dalam rentang waktu panjang, sebagaimana informasi yang disampaikan Bareskrim Polri.

“Memang penyadapan itu diperbolehkan dilakukan kepolisian untuk penegakan hukum. Tetapi kalau melihat yang disampaikan kemarin, proses ini sangat panjang dan terjadi pada 2025 sampai 2026,” ujarnya.

Bambang juga menilai motif penyadapan bisa berbeda bergantung pada pihak yang menjadi sasaran. Jika masyarakat biasa menjadi target, penyadapan berpotensi digunakan untuk intimidasi. Sementara, apabila yang menjadi sasaran adalah presiden, ia menilai motif politik patut menjadi perhatian.

“Kalau yang disadap itu masyarakat, motifnya intimidasi. Kemudian kalau yang normatif, penegakan hukumTapi kalau yang disadap ini adalah presiden, pasti motifnya adalah motif politik,” tegasnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan kepentingan asing dalam pengumpulan data tersebut, Bambang menilai hal itu sangat mungkin terjadi, meski belum dapat dipastikan. Ia mengatakan, penggunaan aparat kepolisian sebagai alat intelijen asing masih merupakan kemungkinan yang terlalu jauh untuk disimpulkan.

Namun, apabila data hasil penyadapan benar-benar dimanfaatkan pihak asing, menurutnya, hal tersebut dapat menjadi ancaman serius bagi negara.

“Kalau data-data itu digunakan oleh asing, ini justru malah ancaman negara,” ujarnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan penyadapan, Bambang kembali menyoroti lemahnya sistem kontrol dan pengawasan terhadap Polri, baik secara internal maupun eksternal.

Ia menilai pengawasan eksternal selama ini belum berjalan efektif. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dinilai hanya memiliki peran simbolis, sedangkan DPR RI belum optimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap institusi kepolisian.

Bambang juga mempertanyakan efektivitas pengawasan internal apabila dugaan penyadapan dilakukan atas perintah pimpinan tertinggi Polri.

“Kalau ini yang memerintahkan Kapolri, siapa Polri yang berani?” ujarnya.

Menurut Bambang, diperlukan desain kelembagaan yang lebih kuat untuk memastikan mekanisme pengawasan eksternal berjalan efektif. Ia menilai revisi Undang-Undang Polri yang baru disahkan belum menyentuh persoalan tersebut.

Ia bahkan mempertanyakan komitmen DPR RI dalam memperkuat pengawasan terhadap kepolisian melalui perubahan regulasi tersebut.

“Problemnya bukan Polri saja, DPR-nya juga bermasalah karena tidak melakukan kontrol dan pengawasan yang kuat,” kata Bambang. (saf/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ratusan Karyawan Antusias Ikuti Aksi Donor Darah di Health Fair HUT MNC Group ke-37
• 10 jam lalu
0
thumb
Hobi Menulis? 10 Aplikasi Novel Digital yang Bisa Menghasilkan Uang pada 2026, Cocok untuk Side Job
• 18 jam lalu
0
thumb
Jokowi Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo, Pengamanan PN Jakarta Timur Dibagi 3 Ring
• 1 jam lalu
0
thumb
Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset, Undang Akademisi dan Ekonom Jelang Target 15 Desember 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
Prabowo ke Kapolri soal Kasus Listyo Sigit Cs: Jangan Ada yang Ditutupi!
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.