JAKARTA - Letnan Jenderal (Letjen) Ariyo Windutomo ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Presiden (KSP). Ia menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terjerat kasus dugaan penyadapan Presiden.
"Bapak Presiden telah menandatangai Keputusan Presiden berkenaan pemberhentian saudara Listyo Sigit Praowo sebagai Kepala Staf Presiden, dan untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk Pelaksana Tugas Letnan Jenderal Ariyo Winduutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas kepala staf presiden," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Rabu (4/11/2026).
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal atau illegal access. Salah satu tersangka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang juga menjabat KSP.
Dua tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sementara itu, satu orang berinisial Irjen SU masih diperiksa sebagai saksi.
Profil Ariyo Windutomo
Ariyo Windutomo merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1996 kecabangan infanteri. Dia memiliki karier mentereng selama berkiprah di militer. Aryo juga banyak bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Saat berpangkat mayor, Ariyo menjabat sebagai kepala staf Komando Distrik Militer (Kodim) Depok pada 3 Mei 2011. Setelah itu, dipindahtugaskan ke staf teritorial Komando Daerah Militer (Kodam) Cenderawasih di Papua.
Ariyo ditugaskan di Kementerian Pertahanan dengan pangkat kolonel dan menjabat sebagai analis senior di biro personalia kementerian tersebut.





Komentar (0)