Siap-Siap! Dana KJMU Tahap II 2026 Mulai Dicairkan Bertahap, Cek Nominalnya Berikut

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyaluran dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026 mulai dilaksanakan pada 3 November 2026.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan penyaluran KJMU Tahap II 2026 berlangsung secara bertahap kepada penerima.

Sebelumnya, pencairan sempat direncanakan pada 30 Oktober 2026 namun sempat tertunda karena proses verifikasi lanjutan.

BACA JUGA:Buruan Cek! KJP dan KJMU Cair Hari Ini, Total Terdapat 36.295 Penerima

Kini, proses verifikasi telah rampung sehingga dana bantuan pendidikan tersebut mulai disalurkan kepada penerima manfaat.

Diketahui, pencairan KJMU 2026 ditujukan kepada 12.462 mahasiswa penerima lanjutan yang dinyatakan lolos verifikasi.

Masing-masing penerima, akan mendapatkan biaya bantuan pendidikan sebesar Rp9.000.000 per semester melalui kartu KJMU yang diterbitkan Bank Jakarta.

Penyaluran bantuan pendidikan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta ke masing-masing perguruan tinggi.

Adapun uang saku sebesar Rp750 ribu per bulan akan dicairkan langsung ke rekening KJMU milik mahasiswa penerima bantuan.

Dana tersebut diharapkan bisa digunakan untuk meringankan beban biaya kuliah bagi mahasiswa penerima.

BACA JUGA:Pencairan KJMU Tahap II Tahun 2026 Diundur, Penerima Cek Jadwal Terbarunya

Kriteria Penerima KJMU 2026

Berikut adalah kriteria yang berhak menerima KJMU Tahap II, meliputi:

Cara Cek Status Penerima KJMU Tahap II 2026

Melansir dari resmi Jakarta Edukasi milik Disdik DKI Jakarta, berikut cara cek status penerima KJMU Tahap II 2026.

Mahasiswa dapat memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal pencairan KJMU Tahap II 2026 dengan memantau akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta di @disdikdki.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
MU akhirnya menang dengan bangkit kalahkan Roma 3-2
• 13 jam lalu
0
thumb
OJK Siapkan Bursa Mineral, Target Beroperasi 1 Januari 2027
• 21 jam lalu
0
thumb
Tak Hanya Prabowo Subianto, Berikut Daftar Presiden Indonesia yang Pernah Jadi Sasaran Penyadapan
• 4 jam lalu
0
thumb
Lewat ILASPP, Kemendagri Perkuat Akurasi Peta Batas Desa di Sulawesi Tenggara
• 2 jam lalu
0
thumb
Dorong Pembiayaan Sektor Riil, OJK Terbitkan 3 Pedoman Produk Baru Perbankan Syariah
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.