jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memindahkan 101 ASN-nya sehingga lebih dekat keluarganya melalui kebijakan pemindahan unit kerja berdasarkan domisili.
Kebijakan yang digagas Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh itu menjadi kabar menggembirakan bagi pegawai yang selama bertahun-tahun harus tinggal berjauhan dengan pasangan, anak maupun orang tua. Selain ASN bisa lebih fokus bekerja, mereka pun semakin hemat.
BACA JUGA: Kepala BKN Bicara soal Pensiun ASN, Cermati Baik-Baik, Jangan Gegabah
"Ada ASN yang sebelumnya harus mengeluarkan biaya hingga Rp10 juta hanya untuk membeli tiket pesawat pulang-pergi demi bertemu keluarga," kata Zudan, Rabu (4/11).
Salah satunya Yahya Rudia Pratama, yang selama tiga tahun bertugas di Kantor Regional IX BKN Jayapura.
BACA JUGA: Soal Alih Status PPPK, BKN: Rencananya Cukup Perpres, Lebih Cepat
Selama ditempatkan di Papua, Yahya mengaku hanya bisa pulang sekali saat Lebaran karena mahalnya biaya perjalanan.
Harga tiket pesawat pulang-pergi dengan rute transit bahkan pernah mencapai Rp10 juta, sedangkan penghasilannya ketika itu masih di bawah Rp10 juta. Kini, Yahya bisa lebih dekat dengan keluarganya setelah mendapatkan penempatan baru di Kantor Regional VI BKN Medan.
BACA JUGA: Cerita Beberapa ASN Pulang Kampung 1 Kali dalam Satu Tahun, Kini Enggak Begitu Lagi
Pengalaman serupa dirasakan Dwikurniati Agustini yang sebelumnya bertugas di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. Untuk pulang ke Palembang, tempat orang tuanya tinggal, Dwikurniati harus mengeluarkan biaya sekitar Rp5 juta untuk tiket pesawat dengan rute Banjarmasin–Jakarta–Palembang.
Besarnya biaya perjalanan membuatnya hanya bisa pulang sekitar setahun sekali, biasanya saat Idulfitri atau Iduladha.
Melalui kebijakan BKN tersebut, Dwikurniati kini dipindahkan ke Kantor Regional VII BKN Palembang sehingga dapat bekerja lebih dekat dengan orangtuanya.
Tak hanya persoalan biaya, kebijakan pemindahan pegawai ini juga membantu ASN yang menghadapi kondisi keluarga mendesak.
Muhammad Basori, misalnya, telah menghabiskan sekitar tujuh hingga delapan tahun bertugas di Kantor Regional XIV BKN Papua di Manokwari.
Selama bertugas jauh dari keluarga, Basori menghadapi situasi yang tidak mudah karena istrinya sedang sakit. Di sisi lain, kedua anaknya masih membutuhkan pendampingan karena baru berusia tiga tahun dan sembilan bulan.
Basori kini mendapatkan penempatan di Kantor Regional II BKN Surabaya sehingga bisa kembali mendampingi istri sekaligus membantu mengurus kedua anaknya.
Kisah lainnya datang dari Larenta Dwi Safitri yang telah 11 tahun bertugas di wilayah kerja BKN Kendari dan Makassar. Larenta mengajukan permohonan pindah setelah ayahnya meninggal dunia. Ia ingin mendampingi ibunya yang kini tinggal sendiri, sementara kakaknya bekerja di Kalimantan.
Permohonannya mendapat persetujuan dan Larenta kini ditempatkan di Kantor Regional II BKN Surabaya.
Sementara itu, M. Chairil Azman yang sebelumnya bekerja di BKN Pusat juga mendapatkan kesempatan pindah ke Kantor Regional VI BKN Medan.
Chairil sebelumnya menghadapi situasi sulit ketika ayahnya sakit hingga akhirnya meninggal dunia. Dengan penempatan baru tersebut, ia berharap dapat lebih dekat untuk mendampingi ibunya.
Berdasarkan keterangan resmi BKN, Jumat (30/10), program mendekatkan pegawai dengan keluarga telah mencakup 101 orang dalam empat tahap.
Sebanyak 27 pegawai masuk tahap pertama, 11 orang pada tahap kedua, dan 48 orang pada tahap ketiga. Sementara itu, 15 pegawai lainnya dijadwalkan menjalani pemindahan mulai November 2026.
Program ini merupakan bagian dari 15 Kebijakan BKN Pro-Karier ASN yang diinisiasi Zudan. Melalui kebijakan tersebut, BKN berupaya menciptakan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga atau work-life balance.
"Pengembangan karier ASN tidak hanya berkaitan dengan kenaikan jabatan atau peningkatan kompetensi, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi kehidupan pegawai," ungkap Prof Zudan.
Menurut dia, bekerja jauh dari keluarga dapat menimbulkan beban tambahan, baik secara emosional maupun finansial.
Biaya transportasi, akomodasi, hingga kebutuhan hidup di dua lokasi berbeda menjadi persoalan yang harus dihadapi pegawai yang tinggal terpisah dari keluarganya.
Karena itu, penempatan kerja yang lebih dekat dengan keluarga diharapkan dapat membantu pegawai mengurangi beban pengeluaran sekaligus meningkatkan motivasi bekerja.
BKN berharap kebijakan tersebut dapat mendukung produktivitas pegawai tanpa mengesampingkan kebutuhan organisasi. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad





Komentar (0)