Siapa di Belakang Listyo Sigit Cs? Usut Dalang Skandal Penyadapan terhadap Prabowo!

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Spekulasi pasca-penangkapan tiga jenderal polisi makin liar. Dalang di balik skandal penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto harus diusut tuntas.

Saat ini muncul pertanyaan: siapa di belakang Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo cs itu? Kemudian, untuk kepentingan apa dan kepada siapa hasil penyadapan diberikan?

Sebagai pucuk pimpinan Polri yang baru diganti per Oktober 2026, Sigit memiliki sumber daya dalam penyadapan.

Dengan jabatan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan, aksesnya pun makin dekat ke istana. Hanya saja, motif penyadapan itu yang belum terjawab.

Pakar Hukum Tata Negara Unhas Universitas Hasanuddin (Unhas) Fajlurrahman Jurdi melihat kasus ini sebagai indikasi adanya faksionalisme politik di lingkungan kekuasaan.

Jika dugaan penyadapan terhadap presiden benar terjadi, menurutnya, persoalan itu menunjukkan adanya kelompok di dalam lingkaran pemerintahan yang memiliki kepentingan berbeda.

“Kalau benar itu terjadi, ini luar biasa. Artinya memang ada skandal orang di dalam. Ini faksionalisme politik di internal istana yang membahayakan posisi presiden,” terang Fajlurrahman, Selasa (3/11/2026).

Pemerintah harus segera menuntaskan pengusutan kasus penyadapan ini. Salah satunya dengan membuka identitas seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun pihak lain yang diduga terlibat.

Penyidikan tidak boleh berhenti pada lingkaran internal kepolisian. Penelusuran perlu diperluas untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan kelompok sipil maupun unsur militer yang memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang diduga menjalankan penyadapan.

Presiden Prabowo harus memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga. Sebab, apabila praktik tersebut melibatkan orang-orang yang selama ini memiliki kedekatan dengan kekuasaan, persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran prosedur kepolisian.

Fajlurrahman juga mempertanyakan bagaimana penyadapan terhadap presiden bisa berlangsung di lingkungan istana. Padahal, sistem pengamanan kepala negara melibatkan Paspampres yang berasal dari unsur TNI.

Perlu ada penelusuran mengenai bagaimana akses komunikasi presiden bisa dijangkau oleh pihak yang diduga melakukan penyadapan.

Apalagi, orang-orang yang disebut terlibat diduga merupakan bagian dari lingkaran yang memiliki akses dan kepercayaan di lingkungan kekuasaan.

“Orang yang dipercaya, ceritanya, karena mereka masih aktif, menyadap presiden. Ini menurut saya kejahatan luar biasa dalam seluruh pemerintahan,” tegas Fajlurrahman.

Apabila penyadapan terhadap presiden benar dilakukan secara sengaja oleh orang-orang di lingkaran dalam, penyidik harus menelusuri tujuan akhir dari pengumpulan informasi tersebut.

Dugaan tersebut belum dapat langsung dikategorikan sebagai makar. Hanya saja, ada kemungkinan penyadapan menjadi bagian dari persiapan gerakan yang lebih jauh untuk mengancam posisi presiden.

Tiga kemungkinan tujuan di balik aktivitas tersebut. Pertama, pengumpulan informasi untuk mempersiapkan gerakan yang dapat mengancam jabatan Presiden.

Kedua, informasi hasil penyadapan digunakan sebagai alat sandera politik dalam jangka panjang.
Ketiga, informasi tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan kontestasi politik pada Pemilu 2029.

“Kalau bukan bermaksud untuk melakukan gerakan lain yang membahayakan posisi jabatan presiden, untuk apa mereka menyadap presiden? Bisa jadi informasi-informasi itu dijadikan alat untuk menyandera presiden,” jelasnya.

Salah satu hal paling penting dalam penyidikan adalah menelusuri aliran informasi hasil penyadapan.
Penyidik harus memastikan siapa yang menerima informasi tersebut, bagaimana informasi didistribusikan, dan untuk kepentingan apa data komunikasi yang diperoleh digunakan.

“Jika distribusi informasi yang disadap itu sampai ke kelompok tertentu, entah siapa, digunakan untuk apa informasi yang didistribusi itu? Pasti untuk kepentingan politik, yang jelas,” sambungnya.

Dia bahkan menduga terdapat kekuatan besar di belakang kelompok yang menjalankan aktivitas tersebut. Kemungkinan keterlibatan kekuatan oligarki yang memiliki sumber daya untuk menggerakkan sejumlah orang di lingkaran kekuasaan.

Apalagi yang terlibat adalah para jenderal. “Itu artinya memang orang hebat. Saya merasa bandarnya pasti oligarki. Tidak mungkin ini terjadi kalau tidak ada bandar besar di belakangnya,” ungkapnya.

Ancaman lainnya adalah kebocoran strategi politik pemerintahan menjelang Pemilu 2029. Informasi yang diperoleh melalui penyadapan bisa saja digunakan untuk mengganggu konsolidasi politik maupun membocorkan strategi pemenangan pihak yang sedang berkuasa.

Karena itu, Prabowo perlu melakukan pembenahan terhadap unsur-unsur pemerintahan yang terbukti terlibat. Langkah tersebut harus dilakukan sejak awal sebelum tahapan pemilu dimulai agar tidak menjadi persoalan berkepanjangan.

“Kalau dia mau aman dan stabil, sebelum tahapan pemilu dimulai, bersihkan semua. Harus dia cuci bersih,” tegasnya.

Di luar persoalan faksionalisme politik, dugaan penyadapan ilegal tersebut juga menyisakan persoalan mendasar mengenai perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan sipil.

Sasaran penyadapan yang disebut mencakup tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga aktivis. Padahal, pemantauan dan penyadapan harus menjamin prinsip perlindungan HAM, legalitas, kerahasiaan, serta tujuan yang jelas untuk kepentingan penyelidikan tindak pidana sesuai ketentuan hukum.

Apabila kewenangan tersebut digunakan tanpa dasar hukum dan pengawasan yang jelas, ruang privasi masyarakat serta kebebasan menyampaikan kritik berpotensi terancam.

Penyalahgunaan instrumen kepolisian juga dapat menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat sipil, terutama mereka yang menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah. Karena itu, pengusutan kasus ini tidak cukup hanya mengungkap siapa yang melakukan penyadapan.

Penyelidikan juga harus menjawab siapa pemberi perintah, siapa penerima informasi, ke mana data tersebut disalurkan, dan apakah ada pihak di luar institusi kepolisian yang ikut mengendalikan aktivitas tersebut.

Hal ini penting untuk memastikan kewenangan aparat penegak hukum tidak berubah menjadi instrumen kepentingan politik. Sekaligus menjamin keamanan komunikasi presiden dan perlindungan hak-hak warga negara.

Direktur LBH Makassar Abdul Azis Dumpa menegaskan, kasus ini tidak bisa dipersempit sebagai kasus biasa. Penyadapan di istana mempertegas persoalan struktural di tubuh Polri yang lemah dalam pengawasan dan akuntabilitas atas kewenangan yang sangat besar dan intrusif seperti penyadapan.

“Intinya, skandal ini sangat serius. Ini menegaskan pola mendasar yang selama ini kita soroti terkait dengan kepolisian. Publik berhak mencurigai, sebenarnya persoalan struktural di tubuh kepolisian selama ini melakukan penyadapan kepada sipil juga,” kata Azis. (an-wid)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kantor Imigrasi Belawan Sabet 2 Penghargaan di Bimtek Pimpasa 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Jadwal SIM Keliling di Purwakarta Hari Ini 4 November, Cek Lokasi dan Persyaratannya
• 4 jam lalu
0
thumb
Rangkaian Ancaman Bom Teror Penerbangan Eropa, Jet Tempur Dikerahkan
• 12 jam lalu
0
thumb
Nenek Penjual Rujak Cingur di Surabaya Dirampok, 2 Kalung Emas  Raib
• 23 jam lalu
0
thumb
Awas! Kenali 6 Tanda Awal Sebelum Terjadinya Tanah Longsor, Mulai dari Retakan hingga Bangunan Miring
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.