Listyo Cs Tersangka Penyadapan Prabowo, SBY: Kok Jadi Gini Negara Kita!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi politik terkini setelah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh masyarakat.

Menurut SBY, politik dalam negeri menjadi liar. Ia menilai, berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan kekuasaaan, meski cara itu buruk dan tidak bermoral.

"Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral. Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri," tutur SBY dalam cuitannya di akun X pribadinya @SBYudhoyono, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga :
Istana Segera Copot Listyo Sigit sebagai KSP Usai Ditetapkan Tersangka Penyadapan Prabowo

SBY mengaku mencintai negeri ini. Ia pun meyakini, seluruh warga negara Indonesia yang lain juga mencintai negeri ini. Untuk itu, ia memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali politik berkeadaban.

"Saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ini panggilan sejarah. Ini amanah rakyat. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Pak Prabowo untuk menjalankan misi mulia ini," pungkas SBY.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access). Salah satunya adalah mantan Kapolri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Baca Juga :
Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Prabowo, Polri: Kita Tetap Solid!

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Said Iqbal Mau Pajak Pembalut, THR hingga JHT Jadi 0 Persen
• 11 jam lalu
0
thumb
Jenderal Listyo Sigit Dijerat Pasal Berlapis atas Dugaan Penyadapan, KUHP sampai UU ITE
• 16 jam lalu
0
thumb
Alwi Farhan tekuk Nishimoto, melaju ke 16 besar Korea Open
• 1 jam lalu
0
thumb
Kongres IPPA ke-23, Indonesia Perkenalkan Kekayaan Prasejarah ke Dunia
• 20 jam lalu
0
thumb
Menko Yusril Beberkan Pasal Pengusutan Sadap Ilegal LSP
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.