Detik-detik Polisi Sita 1,5 Kg Sabu dan 266 Ekstasi di Mataram

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat menceritakan detik-detik mereka menyita 1,5 kilogram sabu dan 266 butir pil ekstasi dari seorang pria berinisial INJS (52) dalam operasi pemberantasan sarang narkoba di Kota Mataram, Selasa (3/11/2026) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan dan penyimpanan narkotika di sebuah rumah di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara.

Baca Juga :
Bareskrim Polri Grebek Laboratorium Narkoba di Aceh yang Produksi 1,2 Ton Sabu, 10 Orang jadi Tersangka
Polisi Cokok 3 Pria yang Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Sabu hingga Etomidate Disita

"Dari tindak lanjut informasi masyarakat, berhasil diamankan 1,5 kilogram sabu dan 266 butir pil ekstasi dari seorang pria inisial INJS," katanya di Mataram, Rabu, (4/11/2026).

Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Ditresnarkoba Polda NTB dan Satresnarkoba Polresta Mataram itu turut disaksikan kepala lingkungan dan petugas Linmas. Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja juga mendatangi lokasi saat proses penggeledahan berlangsung.

Selain sabu dan ekstasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga pipet kaca, tiga korek api gas, satu alat isap sabu, satu sepeda motor Yamaha Filano, dan satu telepon seluler merek Redmi.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap sumber pasokan narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal peredaran dan penguasaan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan penyesuaian pidana. (ant)

Baca Juga :
Lagi Asyik Nyabu di Dapur MBG, Dua Karyawan SPPG Sumenep Dibekuk Polisi
Laboratorium Sabu di Aceh Diduga Jaringan Internasional, 1,2 Ton Narkoba dan 2 WNA Diamankan
Geger! Laboratorium Sabu 1,2 Ton di Aceh Dibongkar, Modus Jaringan Tiongkok Terungkap

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bahlil Targetkan Fasilitas Storage Cadangan Minyak RI Bisa Tampung hingga 90 Hari
• 21 jam lalu
0
thumb
Apakah Desil 5 Bisa Dapat PIP 2026? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
• 23 jam lalu
0
thumb
Dorong Pembiayaan Sektor Riil, OJK Terbitkan 3 Pedoman Produk Baru Perbankan Syariah
• 11 jam lalu
0
thumb
Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Gunakan Vape: Ada Sanksi dari Propam Bila Melanggar
• 3 jam lalu
0
thumb
Warga Threads Bagikan Kondisi Terbaru Langit Kalimantan: Bisa Olahraga Lagi
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.