MUI soal Sigit Tersangka Sadap Presiden-Ormas: Dukung Kapolri, Buka ke Publik

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga sejumlah organisasi masyarakat (ormas), yang diduga dilakukan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pihak lainnya.

MUI berharap proses hukum tersebut dapat mengungkap tujuan dan jaringan di balik dugaan penyadapan itu.

Ketua Infokomdigi MUI KH Masduki Baidlowi meminta agar proses hukum terhadap dugaan penyadapan tersebut dapat membuka seluruh fakta di balik kasus itu, termasuk tujuan dan jaringan yang terlibat.

“Langkah tegas secara hukum ini kami harapkan supaya bisa membuka semua tabir di balik dugaan penyadapan ini,” kata Masduki saat dihubungi kumparan, Rabu (4/11).

Ia juga meminta agar hasil pengusutan disampaikan secara terbuka kepada publik, termasuk untuk menjawab dugaan adanya konspirasi di balik penyadapan tersebut.

“Buka semuanya pada publik. Apa tujuannya, ke mana saja jejaringnya, apakah ini konspirasi ingin menjatuhkan kekuasaan? Semua harus dibuka kepada publik,” tegas Masduki.

Di sisi lain, Masduki mengatakan MUI mendukung dan mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menindaklanjuti dugaan penyadapan tersebut.

“MUI mendukung dan mengapresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi,” ujarnya.

Menurut Masduki, dugaan penyadapan yang dilakukan aparat negara, terlebih oleh jenderal polisi terhadap pimpinan ormas, berpotensi mengganggu hak-hak sipil.

“Langkah tegas ini sangat penting, karena adanya dugaan penyadapan yang dilakukan oleh aparat negara, apalagi para jenderal polisi terhadap pimpinan ormas, itu mengganggu hak-hak sipil,” kata Masduki.

Ia menilai, dugaan penyadapan tersebut menjadi persoalan serius dalam negara demokrasi karena dinilai melukai prinsip supremasi sipil. Terlebih, sasaran dugaan penyadapan disebut tidak hanya terbatas pada pimpinan ormas, tetapi juga pimpinan partai politik hingga lembaga kepresidenan.

“Dalam negara demokrasi, penyadapan seperti itu melukai hak-hak supremasi sipil. Apalagi penyadapan ini tak hanya dilakukan pada ormas, tetapi juga dilakukan pada pimpinan partai politik, bahkan juga dilakukan penyadapan pada lembaga presiden dan kegiatan presiden. Ini sangat berbahaya,” terangnya.

Atas kondisi tersebut, Masduki berharap langkah penertiban yang dilakukan Polri dapat terus dilanjutkan agar kewenangan kepolisian tetap dijalankan secara proporsional. Ia juga menegaskan, kewenangan yang diberikan negara kepada polisi tidak boleh melampaui batas-batas supremasi sipil.

“Penertiban yang dilakukan Kapolri hendaknya dilanjutkan agar kewenangan polisi yang diberikan oleh negara itu proporsional, tidak melewati batas-batas kewenangan supremasi sipil,” ucapnya.

Saat ditanya apakah pernah ada anggota MUI yang melaporkan dugaan penyadapan, Masduki mengaku dirinya tidak pernah mengalami hal tersebut selama berada di MUI.

Meski demikian, ia menegaskan dugaan penyadapan tidak akan memengaruhi sikap independensi MUI terhadap pemerintah.

“Pengalaman saya di MUI tak pernah merasakan hal seperti itu. Walau sebenarnya, andai pun dilakukan penyadapan tak akan berpengaruh terhadap sikap independensi MUI terhadap pemerintah,” pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PLN Jalin Kerja Sama Strategis dengan Australia, Perkuat Sistem Ketenagalistrikan dan Dukung Transisi Energi Nasional
• 21 jam lalu
0
thumb
Warga Threads Bagikan Kondisi Terbaru Langit Kalimantan: Bisa Olahraga Lagi
• 10 jam lalu
0
thumb
Rumah Mewah Milik Pengacara di Indramayu Dirampok, Mobil hingga Emas Raib
• 8 jam lalu
0
thumb
InterContinental Bali Resort Hadirkan Pengalaman Wellness Soul of Jimbaran
• 1 jam lalu
0
thumb
Festival film antikorupsi 2026 himpun 40 karya sineas lintas negara
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.