PDIP Apresiasi Polri Bongkar Penyadapan Ilegal, Singgung Kriminalisasi Jurnalis dan Kelompok Kritis

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - PDI Perjuangan mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap dugaan tindak pidana penyadapan ilegal.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, penyadapan ilegal yang disertai penghapusan data elektronik serta akses tanpa hak terhadap sistem elektronik merupakan pelanggaran serius.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

BACA JUGA:Heboh Kasus Penyadapan Nomor Prabowo! Komisi III DPR Turun Tangan, Minta Proses Hukum Dibuka Transparan

“Penyadapan secara ilegal yang disertai penghapusan data elektronik hingga akses ilegal bukan hanya bentuk penyalahgunaan kewenangan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, hak-hak demokratis warga negara, sekaligus perlawanan terhadap sistem hukum nasional,” kata Hasto di Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Ia menilai, pengungkapan perkara tersebut perlu dimanfaatkan untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa yang digunakan untuk mengkriminalisasi masyarakat sipil (civil society), kelompok kritis, jurnalis, maupun tokoh politik.

Hasto menekankan bahwa dugaan penyalahgunaan instrumen penegakan hukum untuk membatasi suara kritis harus diusut secara menyeluruh.

Terlebih, jika kewenangan tersebut digunakan untuk membungkam pihak-pihak yang memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan demokrasi.

Secara khusus, Hasto turut mengapresiasi keberanian anggota internal Polri yang melaporkan dugaan praktik penyadapan ilegal tersebut.

BACA JUGA:LSP Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Dahnil Anzar: Kalian Terlalu Lama Mengobrak-abrik Hukum!

Ia menilai langkah itu menunjukkan bahwa integritas dan suara hati nurani masih menjadi bagian penting dalam tubuh institusi penegak hukum.

“Jajaran internal Polri yang melaporkan penyadapan ilegal tersebut adalah cerminan bahwa kekuatan hati nuranilah yang berbicara. Ini adalah moral force, kekuatan moral yang selalu hadir di tengah kegelapan,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi kesempatan untuk mengungkap berbagai dugaan tindak kejahatan yang memanfaatkan kewenangan negara sebagai sarana kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, kelompok kritis, jurnalis, hingga tokoh politik.

Hasto juga mengingatkan bahwa setiap pejabat publik, khususnya aparat yang memiliki kewenangan melakukan upaya paksa, harus menjalankan tugas berdasarkan prinsip moral, etika, integritas, dan sikap kenegarawanan.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Disebut Mengerikan, Denny Siregar: Teriak 'Hidup Jokowi' Tapi di Belakang...

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
TEP ITB hidupkan taman baca di Papua dengan lebih dari 4.000 buku
• 21 jam lalu
0
thumb
Profil Listyo Sigit Prabowo dan 2 Jenderal Polisi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden
• 17 jam lalu
0
thumb
Bali United Incar Konsistensi di League Cup 2026/2027
• 21 jam lalu
0
thumb
Terbaru! 20 Universitas Terbaik di Asia versi QS AUR 2027, 3 Kampus RI Raih Penghargaan
• 6 jam lalu
0
thumb
OJK Buka Suara soal Nasabah Sulit Transaksi di MNC Bank
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.