Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Prabowo Upaya Makar? Ini Kata Menko Yusril

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal alasan penyadapan terhadap Presiden Prabowo belum dijerat pasal makar.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas pada Selasa (3/11/2026).

Yusril mengatakan bahwa sejauh ini berdasarkan penyidikan polisi belum ke arah makar. Melainkan masih terkait penyadapan dan intersepsi atau akses ilegal.

"Kami ingin memastikan bahwa sampai sejauh ini pasal-pasal yang digunakan adalah pasal-pasal penyadapan dan intersepsi baik di dalam KUHP maupun di dalam Undang-Undang ITE dan sama sekali tidak digunakan pasal-pasal yang terkait dengan Makar," kata Yusril.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

Produser: Theo Reza

#polri #penyadapan #prabowo #breakingnews

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV

Tag
  • makar
  • penyadapan
  • yusril
  • prabowo
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Invasi Bobotoh Jadi Motivasi Tambahan Persib di Australia, Umuh Muchtar Tak Ragu Targetkan 3 Poin dari Melbourne Victory
• 11 jam lalu
0
thumb
IOAC 2026 Resmi Dimulai! Jason Donovan, Adelia Chantika Hingga Flairene Candrea Langsung Tanding di Hari Pertama
• 8 jam lalu
0
thumb
BI Ungkap 3 Biang Kerok Rupiah Kian Loyo Dekati 18.200 per Dolar
• 8 jam lalu
0
thumb
Liburan sambil Belajar, Ini Rekomendasi Wisata Edukatif untuk Anak di Singapura
• 18 jam lalu
0
thumb
5 Rekomendasi Film Netflix yang Tayang November 2026
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.