Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Jenderal Listyo Sigit dan 2 Tersangka Lain Ditahan

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV -   Kabareskrim Polri menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo.

Polisi mengungkap 3 orang tersangka yaitu Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, Eko Hadi Santoso terkait kasus penyadapan Presiden Prabowo.

Penyidik mengungkap, aksi penyadapan tersebut diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026.

Dalam modus operandinya, nomor-nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem tanpa melalui proses verifikasi. Nomor tersebut kemudian disadap tanpa dasar hukum yang sah. 

Selain nomor Presiden Prabowo, penyadapan diduga menyasar sejumlah tokoh politik, media, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Baca Juga: PDIP & Demokrat Soal Kasus Penyadapan Presiden Prabowo oleh 3 Jenderal Polisi

#prabowo #penyadapan #listyosigitprabowo 

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eks kapolri
  • listyo sigit prabowo
  • listyo sigit tersangka
  • prabowo
  • penyadapan prabowo
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Semangat Sumpah Pemuda, 28UILD 2026 Ajak Generasi Muda Bergerak untuk Hunian Layak Bogor
• 17 jam lalu
0
thumb
Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs
• 16 jam lalu
0
thumb
Pemprov Jateng Salurkan 1.507 Alsintan Demi Mewujudkan Modernisasi Pertanian
• 22 jam lalu
0
thumb
Transfer Uang Kena PPN? Ini Penjelasan Terbaru Menkeu
• 14 jam lalu
0
thumb
Penjualan di China Seret, Changan Lumin Tambah Pintu
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.