PADANG, KOMPAS.TV - Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memberikan edukasi dan sosialisasi langsung di bus Trans Padang kepada penumpang dan sopir tentang keselamatan berlalu lintas, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan edukasi dilakukan di Halte Trans Padang Imam Bonjol, yang merupakan halte sentral dalam rute operasional angkutan umum tersebut.
Beberapa materi yang diberikan adalah kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh pengendara, pengertian rambu dan marka jalan, serta ketentuan jalan satu arah.
Baca Juga: Operasi Patuh Progo 2026: Polda DIY Sebut Angka Kecelakaan Turun 23 Persen pada Minggu Pertama
"Kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kompol Kukuh Priyo Taruno di Padang, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan lewat edukasi serta sosialisasi itu bertujuan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman masyarakat akan ketentuan dan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Edukasi Untuk Sopir Angkutan UmumKukuh menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di angkutan umum karena Polda Jateng menjadikan sopir angkutan umum sebagai target sosialisasi. Sopir bus Trans Padang dianggap penting untuk diedukasi karena mereka yang setiap hari beroperasi mengangkut puluhan hingga ratusan penumpang di jalan.
"Pengemudi angkutan umum memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan penumpang yang sedang dibawa dan pengguna jalan lain," katanya.
Pada kesempatan yang sama, polisi juga menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengemudi bus, tetapi mereka tidak ditilang melainkan diberi teguran tertulis.
Kukuh menerangkan edukasi serta sosialisasi yang diberikan pihaknya adalah bagian dari pelaksanaan operasi lalu lintas dengan sandi "Operasi Patuh 2026".
Sesuai misi dari Kakorlantas Polri, prioritas utama Operasi Patuh 2026 adalah meningkatkan ketertiban dan kesadaran lalu lintas pengendara, bukan penindakan.
Polisi menekankan kepada sopir Bus Trans agar selalu mengutamakan disiplin, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengedepankan keselamatan dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Pelanggaran Pelat Nomor Jadi Prioritas Penindakan Operasi Patuh 2026, Berikut Detail Aturannya
"Pengemudi dilarang ugal-ugalan di jalan, atau memacu kecepatan yang bisa membahayakan keselamatan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lain," jelas Kukuh.
Pihaknya menaruh harapan kepada seluruh pengemudi Bus Trans Padang untuk menjaga keselamatan sekaligus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di Padang.
Kepala Bidang Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan Polda Sumbar terus mendorong pendekatan Kepolisian yang humanis dengan mengedepankan edukasi, dan komunikasi.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Gregorius Tri Hendrawan Manurung Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- bus trans padang
- dinlantas polda sumbar
- operasi patuh 2026
- polda sumbar






Komentar (0)