JAKARTA, KOMPAS — Indeks Harga Saham Gabungan atau HSG kembali merosot mendekati ke level terendah sejak Oktober 2020 di era pandemi Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan menilai tekanan terhadap pasar modal saat ini merupakan konsekuensi logis dari reformasi struktural yang tengah dilakukan.
Kendati demikian, prospek pasar saham dalam jangka menengah diyakini masih terbuka untuk kembali menguat. IHSG ditutup turun 3,78 persen atau 192,54 poin ke level 4.904,29 pada perdagangan Selasa (3/11/2026).
Pelemahan tersebut terjadi di tengah tekanan terhadap bursa saham Asia, kekhawatiran investor terhadap evaluasi indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI), serta berlanjutnya arus keluar dana asing.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, tekanan terhadap pasar modal Indonesia perlu dilihat dalam konteks dinamika global sekaligus reformasi struktural yang sedang berlangsung.
”Kalau kita melihat, ditambah dengan reformasi struktural di pasar modal kita, tentu saat ini bisa melihat itu adalah konsekuensi logis dari berbagai reformasi yang kita lakukan,” kata Friderica dalam konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kondisi pasar saham tidak dapat dilepaskan dari perkembangan global, termasuk dinamika geopolitik, tekanan inflasi, dan ekspektasi terhadap suku bunga. Namun, otoritas tetap berkomitmen melanjutkan reformasi pasar modal, terutama dalam aspek transparansi, likuiditas, granularitas data, dan penegakan hukum.
Friderica mengibaratkan proses reformasi tersebut seperti membersihkan sesuatu yang selama ini tidak terlihat. Dalam jangka pendek, proses itu dapat tercermin dalam tekanan terhadap indeks saham, tetapi diharapkan memperbaiki kualitas pasar dalam jangka panjang.
OJK, lanjutnya, juga telah menjatuhkan sanksi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia pada 16 Oktober 2026. Penegakan hukum terhadap manipulasi dan perdagangan terkoordinasi akan terus diperkuat.
Di tengah tekanan indeks, OJK masih melihat fundamental perusahaan tercatat dan aktivitas penghimpunan dana di pasar modal menunjukkan perkembangan positif. Kinerja emiten pada triwulan II-2026 dinilai masih kuat.
Friderica menyebut, nilai penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp 205,77 triliun. Nilai tersebut berasal dari tujuh penawaran umum perdana saham atau IPO, 20 penawaran umum terbatas, 11 penawaran umum efek bersifat utang dan sukuk, serta 135 penawaran umum berkelanjutan.
Selain itu, masih terdapat 25 perusahaan dalam pipeline penawaran umum dengan nilai indikatif sekitar Rp 26 triliun. OJK memperkirakan realisasi penghimpunan dana sepanjang 2026 berpotensi mencapai target sekitar Rp 250 triliun, meskipun tetap dipengaruhi kondisi pasar.
”Dengan fundamental ekonomi kita yang baik dan juga perusahaan-perusahaan yang menjadi emiten di Indonesia, kita berharap ke depan ini akan semakin baik,” ujar Friderica.
Dalam keterangan tertulisnya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menegaskan komitmen untuk mempercepat reformasi tata kelola pasar modal, terutama melalui peningkatan transparansi kepemilikan saham dan penguatan penegakan hukum.
Pemerintah menargetkan kepemilikan saham publik atau free float minimum 15 persen serta keterbukaan pemilik manfaat akhir (beneficial ownership). Ia pun menegaskan bahwa pemerintah dan otoritas pasar modal akan melakukan pembenahan secara terukur menjelang batas waktu penyampaian masukan kepada MSCI pada 30 April 2027.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan memperkuat transparansi melalui keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen dan pelaporan konsentrasi kepemilikan saham tinggi (high shareholding concentration/HSC). Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap data kepemilikan serta penindakan perdagangan terkoordinasi dan manipulasi harga saham.
Penegakan hukum akan diperkuat melalui pembentukan Joint Task Force yang melibatkan Kementerian Keuangan, OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). ”Pemerintah juga akan menyusun peta jalan reformasi dengan indikator terukur, menyampaikan bukti implementasi kepada MSCI, serta berdialog dengan investor global,” ujarnya.
Dradjad menegaskan, keberhasilan reformasi pasar modal tidak semata-mata diukur dari peringkat indeks, tetapi juga manfaat nyata bagi masyarakat. Pasar modal yang transparan dan likuid diharapkan dapat memperkuat perlindungan investor, memperluas pembiayaan bagi dunia usaha, serta mendorong penciptaan lapangan kerja.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Selasa, seluruh sektor saham melemah. Sektor barang baku terkoreksi paling dalam, yakni 5,99 persen, diikuti sektor energi yang turun 4,37 persen dan transportasi sebesar 3,91 persen.
Tekanan terhadap IHSG dinilai juga berkaitan dengan kekhawatiran investor terhadap usulan MSCI untuk menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
Indo Premier Sekuritas dalam catatan analisisnya memperkirakan skenario dasar atau base case dari evaluasi MSCI adalah tidak adanya perubahan status Indonesia. Namun, pembekuan penambahan saham Indonesia ke dalam indeks MSCI dan peningkatan foreign inclusion factor (FIF) diperkirakan masih berlanjut.
Ketidakpastian tersebut tetap menjadi perhatian investor karena perubahan klasifikasi berpotensi memengaruhi aliran dana asing ke pasar saham domestik. Risiko tersebut semakin besar di tengah penjualan bersih investor asing yang telah mencapai lebih dari Rp 126 triliun sepanjang tahun berjalan hingga November 2026.
Sementara itu, Panin Sekuritas memperkirakan IHSG masih berpotensi tertekan apabila risiko penurunan status pasar modal Indonesia meningkat. Dalam simulasi skenario dasar, IHSG berpotensi menyentuh level 4.642. Adapun dalam skenario terburuk dengan asumsi penurunan status dan arus keluar dana asing yang lebih besar, indeks berpotensi turun hingga 4.195






Komentar (0)