BPOM-WHO kuatkan surveilans obat tradisional kejar potensi ekonomi

antaranews.com
21 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengadakan lokakarya pengawasan post-market obat tradisional dan suplemen sebagai upaya memastikan keamanan produk serta menggali potensi ekonomi nasional dari biodiversitas yang bisa dijadikan obat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Selasa, mengatakan, sebagai contoh, Indonesia memiliki jamu, kekayaan yang diakui oleh UNESCO. Kemudian, ada sekitar 27 ribu nomor izin edar untuk obat-obat berbahan alam.

Indonesia memiliki sekitar 31 ribu jenis tumbuhan dan potensi tersebut dapat dikembangkan.

Taruna menyebutkan bahwa secara global, nilai ekonomi dari obat-obat tradisional bisa mencapai 606 miliar dolar AS.

"Nah tetapi kalau di Indonesia berdasarkan hitungan-hitungan yang kita telah lakukan itu cukup besar milir ekonominya, sekitar 20 miliar USD. Seharusnya 20 miliar USD itu dikali Rp18 ribu berarti sekitar 340 triliun. Nah namun yang kita punya data kemarin khusus di Indonesia cuma sekitar mendekati 6 triliun rupiah," katanya.

Baca juga: RI-Rusia jajaki transfer teknologi tingkatkan pengawasan obat-makanan

Di sisi lain, katanya, tantangan untuk mencapai potensi tersebut yakni produk-produk obat tradisional yang tidak tepat karena dicampur dengan obat kimia. Hal ini, katanya, menimbulkan risiko gangguan kesehatan yang beragam, bahkan dapat menyebabkan kematian.

"Nah oleh karena itu ada peluangnya, sangat banyak manfaatnya, dan tetapi harus menjadi tugasnya Badan POM, tugasnya Badan POM sebagai pengawas sehingga untuk apa supaya ini semua diawasi," kata Taruna.

Dia menyebutkan, lokakarya tersebut disponsori oleh WHO. Petugas BPOM dari berbagai wilayah Indonesia berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, National Professional Officer for Essential Drugs and Medicines WHO Indonesia Liyana Rakinaturia mengatakan, kerja sama dengan BPOM diharapkan dapat memperkuat kinerja regulatori instansi tersebut, agar sesuai dengan pedoman WHO salah satunya untuk pengawasan pascaperedaran obat tradisional.

Baca juga: BPOM uji sampel Beeru Stevia, panggil Doktif guna klarifikasi data


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mahfud MD Sebut Penyadapan Ilegal Terhadap Prabowo Lebih Besar dari Kasus Sambo, Ini Alasannya

• 7 jam lalu
0
thumb
Melindungi WNI dari perekrutan tentara bayaran
• 1 jam lalu
0
thumb
Rekam Jejak Jenderal Listyo Sigit, dari Kapolri Terlama Jadi Tersangka Penyadapan Presiden
• 19 jam lalu
0
thumb
Viktor Laiskodat Gagas Kampung Membaca dan Biayai Buku Anak Kupang
• 20 jam lalu
0
thumb
Ikuti Self-Care AMRun 2026, SSR dan Ethos Perluas Edukasi Penggunaan Antibiotik
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.