Bareskrim Tangkap LSP dan 2 Jenderal Polisi Diduga Sadap Presiden, Resmi Jadi Tersangka

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Divisi Propam Polri menangkap sejumlah jenderal polisi terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (3/11).

"Penyidik telah menetapakan 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, EH," kata Asep.

Jumpa pers urut dihadiri Irwasum Polri Komjen Pol Asep Edi Suheri, Kadiv Propam Irjen Pol Nazly Harahap hingga Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Isir.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polri: Kasus Penyadapan Presiden Murni Ulah Oknum, Bukan Kebijakan Institusi!
• 7 jam lalu
0
thumb
Kapan Hasil Olah TKP Truk Molen Maut Bekasi Diumumkan? Ini Kata Polisi
• 12 jam lalu
0
thumb
Bansos PKH-Sembako Masuk Tahap 4 Bulan Ini, Begini Cara Ceknya
• 13 jam lalu
0
thumb
Sungai Lesti Meluap, Permukiman Warga di Malang Terendam
• 15 jam lalu
0
thumb
Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Sasar Pelaku Kejahatan Lingkungan
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.