Sepak Terjang Kurir Ganja Lintas Provinsi Demi Upah Rp 1 Juta per Kg

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran ganja lintas provinsi dengan menangkap seorang tersangka berinisial YT. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 44,1 kilogram ganja.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas dari bos atau bandar yang mengarahkan YT. Ia masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Advertisement

BACA JUGA: 150 Ribu Batang Ganja Ditemukan di Balik Bukit Sihite

"Untuk bosnya, itu kita sudah mengantongi identitasnya, ya. Inisialnya sudah ada. DPO dia. Inisialnya K," kata Bismo kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Bismo menambahkan, YT dijanjikan uang sebesar Rp 1 juta per kilogramnya. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadapnya. Sementara itu, tersangka diduga akan mengedarkan ganja tersebut ke daerah Tangerang dan Depok.

"Rencana akan diedarkan ke wilayah Depok dan Tangerang. Upahnya satu juta per kilogram," sambungnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kisah Mahmudin dan Malahayati, Ketika Suami Mendukung Perempuan untuk Berjuang
• 19 jam lalu
0
thumb
Awal Mula Ortu Bunuh Bayi di Toilet Terbongkar dari Jerit Tangis Korban
• 20 jam lalu
0
thumb
Kronologi Toa Masjid Ciputat Bolong Diduga Ditembaki Senapan Angin, Pengurus Ceritakan Berawal Terdengar Suara Keras
• 3 jam lalu
0
thumb
Preview AEK Athens vs Real Madrid: Harusnya Laga Mudah
• 49 menit lalu
0
thumb
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani di Sidang Bea Cukai
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.