3 Anggota DPRD Asal Gerindra yang Tersandung Kasus Narkoba Resmi Dipecat

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra secara resmi telah memecat tiga anggota DPRD di wilayah Jawa Timur dari keanggotaan partai menyusul keterlibatan mereka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Waketum Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan mereka telah dipecat sebagai legislator dalam sidang yang dilaksanakan pada 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu.

BACA JUGA: Tiga Anggota DPRD Penjudi Akui Salah

"Aturan ditegakkan, siapa pun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Partai Gerindra sudah melakukan tindakan tegas terhadap kader-kader yang melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: Ketua dan Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Ditahan KPK

Dia pun menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tiga anggota DPRD itu terjadi pada 30 September 2026. Kemudian pada 6 Oktober, pihaknya pun langsung memanggil para anggota yang disebutkan tertangkap OTT itu.

"Lalu 8 Oktober diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD," kata dia.

BACA JUGA: Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Segera Disidang

Adapun sejak saat OTT sampai saat ini, dia pun memastikan tidak pernah berkomunikasi maupun mengintervensi dalam bentuk apapun kepada kepolisian.

"Kenal Pak Kapolresnya, tapi saya enggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini, tidak ada sama sekali menghubungi beliau, apalagi terkait tiga orang anggota DPRD ini," kata dia.

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan alasan mutasi tujuh anggota Satresnarkoba ke jajaran kepolisian sektor (Polsek) karena adanya dugaan pelanggaran SOP.

Namun, ia tidak merinci apakah dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan penanganan kasus pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Gerindra.

“Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satnarkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP,” ujar Luthfie.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Awas Ketipu! Ini 3 Cara Mudah Membedakan Rupiah Asli dan Palsu
• 7 jam lalu
0
thumb
BRI Super League: Christian Frydek Jadi Agen Terselubung untuk Dominik Holec Bergabung dengan Garudayaksa FC
• 24 menit lalu
0
thumb
Febrie: Saya Tak Pernah Bicara dengan Tan Kian, Apalagi Sampai Tawar-menawar Rp 50 M
• 9 jam lalu
0
thumb
Banjir Terjang 3 Provinsi di Sumatera, Ribuan Warga Terdampak
• 21 jam lalu
0
thumb
HUT ke-61, PGN Perluas Kontribusi Pendidikan di 10 Kota
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.