jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur membantah pihaknya memberikan intervensi, sehingga tujuh polisi yang menangkap tiga anggota DPRD saat pesta narkoba dimutasi.
Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah mengatakan ada dugaan permintaan sejumlah uang oleh anggota kepolisian terhadap ketiga kadernya.
BACA JUGA: Gerindra Jatim Bakal PAW 3 Kader yang Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Kharisma menyebut temuan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang disampaikan oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman.
“Memang ada hal yang disampaikan di dalam statement beliau (Habiburokhman) tersebut, yaitu adanya lobi-lobi untuk masalah uang,” kata Kharisma kepada wartawan, Selasa (3/11).
BACA JUGA: Tujuh Polisi Dimutasi Usai Tangkap Anggota DPRD Gerindra, ISESS Ingatkan Persepsi Publik
Dengan demikian, menurut Kharisma kabar adanya intervensi yang dilakukan Gerindra agar ketujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tersebut dipindah tugaskan, tidak benar.
“Jadi bukan karena Gerindra terus (tujuh polisi) dimutasi. Memang ada tindakan yang kita dengar adalah ada sejumlah uang yang diminta,” ujarnya.
BACA JUGA: 7 Anggota Polrestabes Surabaya Dimutasi Seusai Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD Gerindra
Lalu, Kharisma mengungkapkan nominal uang yang diduga diminta oleh aparat kepolisian kepada tiga kadernya tersebut, dengan kisaran Rp100 juta sampai Rp300 juta.
Kharisma menuturkan uang sebanyak Rp300 juta tersebut untuk seluruh anggota DPRD yang ditangkap saat pesta narkoba. Namun, mereka masih belum menyerahkannya.
"Rp300 juta itu tiga orang (kader Gerindra yang ditangkap karena narkoba) ya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, mutasi tujuh anggota kepolisian itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan.
Ketujuh anggota yang dipindah tugaskan tersebut, yakni di jajaran perwira ada Iptu Kevin Asshabul Kahfi awalnya menjabat Kanit 1, saat ini menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.
Lalu, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang mulanya sebagai Kasubnit 1 Unit 1 saat ini menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.
Kemudian, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
Di sisi lain, pada jajaran bintara ada Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana ditugaskan di Polsek Tambaksari, dan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.
“Ya benar terkait adanya mutasi (tujuh anggota kepolisian) tersebut,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto ketika dikonfirmasi, Senin (2/11). (mcr23/jpnn)
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Andhi Dwi Setiawan (mcr23)





Komentar (0)