Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato kebangsaan dalam acara Habibie Democracy Forum (HDF) 2026. Dalam kesempatan tersebut, Puan berbicara mengenai demokrasi dan menegaskan bahwa kekuasaan negara harus memperoleh legitimasi dari rakyat.
Puan menghadiri Habibie Democracy Forum 2026 yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (3/11/2026). HDF merupakan forum yang diselenggarakan The Habibie Center, lembaga independen nirlaba yang didirikan Presiden ke-3 RI, Prof. B.J. Habibie, bersama keluarga.
Advertisement
“Puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam forum yang penting dan strategis ini,” kata Puan mengawali pidato kebangsaannya.
Puan kemudian mengenang awal berdirinya The Habibie Center pada 1999.
“Saat itu, Indonesia baru saja mengambil langkah-langkah awal dalam perjalanan reformasinya. Indonesia memasuki babak baru perjalanan sejarahnya, dengan membawa harapan besar untuk membangun kehidupan demokrasi yang lebih bermartabat; menempatkan kembali kedaulatan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” papar Puan.
Dalam Habibie Democracy Forum 2026 yang mengusung tema "Tantangan Kepemimpinan bagi Masa Depan Demokrasi Indonesia" tersebut, Puan juga menyinggung sejarah peradaban bangsa-bangsa yang menunjukkan bahwa kedaulatan rakyat bukanlah gagasan yang lahir dalam satu zaman.
“Melainkan hasil pergulatan panjang pemikiran, perjuangan, dan pengalaman berbagai bangsa,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Puan menambahkan, sejak peradaban Yunani Kuno hingga terbentuknya negara-negara demokrasi modern, selalu berlangsung dialektika mengenai siapa yang sesungguhnya berhak memegang kekuasaan, dari mana kekuasaan memperoleh legitimasinya, bagaimana kekuasaan dijalankan, dan untuk kepentingan siapa kekuasaan itu digunakan.
Menurut Puan, dialektika tersebut mempertemukan berbagai pandangan, mulai dari kekuasaan yang terpusat dan kekuasaan yang dibatasi, kehendak mayoritas dan perlindungan hak setiap warga negara, hingga kebebasan individu dan tanggung jawab sosial.
“Dari pergulatan itulah berkembang kesadaran bahwa kekuasaan negara harus memperoleh legitimasi dari rakyat, dijalankan dengan pertanggungjawaban kepada rakyat, dan diabdikan bagi kepentingan rakyat,” tegas Puan.
Meski demikian, Puan menilai pengakuan terhadap kedaulatan rakyat tidak dengan sendirinya menjamin terwujudnya kehidupan yang demokratis dan berkeadilan.
“Demokrasi dapat memberikan persamaan hak politik, akan tetapi ketimpangan ekonomi, sosial dan informasi tetap membatasi kemampuan sebagian rakyat untuk menggunakan hak-haknya secara bermakna,” ungkap Puan.
Puan juga berbicara mengenai tantangan terbesar demokrasi. Menurut dia, demokrasi bukan hanya memastikan bahwa kekuasaan berasal dari rakyat.
“Tetapi (demokrasi) juga memastikan bahwa rakyat memiliki kedaulatan dalam menentukan arah kehidupan dan menikmati hasil pembangunan untuk kehidupannya,” sebut mantan Menko PMK itu.
Dalam membangun tatanan sosial, politik, ekonomi, dan budaya, Puan mengatakan akan selalu hadir gagasan, gerakan, serta kepemimpinan yang berusaha menjawab tantangan zamannya.
“Sebagai contoh bagi kita semua, Soekarno menghadirkan kepemimpinan yang mengubah arah sejarah bangsa Indonesia, membangun tatanan masyarakat baru yang merdeka, mempersatukan bangsa Indonesia, dan menggerakkan perubahan yang sebelumnya dianggap mustahil, yaitu membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Puan.
Selain sang kakek, Puan menyebut masih banyak tokoh nasional yang memiliki peran dalam menentukan arah dan pembangunan Indonesia.
“Salah satunya adalah Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie, Presiden ke-3 Republik Indonesia, pendiri The Habibie Center yang telah membuka jalan bagi keberlanjutan demokratisasi dan reformasi politik di Indonesia,” tutur Puan.
Puan menegaskan, kepemimpinan yang bernilai tidak ditentukan oleh lamanya kekuasaan yang dimiliki seseorang, melainkan oleh besarnya perubahan yang dihasilkan serta pengaruh yang ditinggalkan bagi generasi berikutnya.
“Di forum yang strategis ini, izinkan saya mengajak kita semua kembali memperkuat gagasan yang sebenarnya sudah menjadi tekad bangsa Indonesia sejak awal penyusunan kemerdekaan, yaitu demokrasi yang kita inginkan adalah demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial,” ucapnya.
Puan juga mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada hak rakyat untuk memilih dan dipilih.
“Hakikat demokrasi adalah mewujudkan aspirasi yang terkandung dalam suara rakyat: kehidupan yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera,” terang Puan.
“Karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan demokrasi politik berjalan seiring dengan demokrasi ekonomi, sehingga kedaulatan rakyat benar-benar bermuara pada keadilan sosial dan kesejahteraan seluruh rakyat,” sambungnya.





Komentar (0)