KPK Tak Tutup Kemunginan Menhut Dipanggil ke Sidang Bupati Kuansing

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK belum memeriksa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meski mengakui telah mengembalikan amplop dari Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby (SA). KPK menyatakan Raja Juli bisa saja dipanggil di sidang Suhardiman.

"Masih ada proses pemeriksaan atau permintaan keterangan di persidangan. Nah, itu juga menjadi bahan kalau memang memungkinkan (Menhut dipanggil). Artinya bahwa dalam proses pemeriksaan di persidangan itu ada tambahan-tambahan, tidak menutup kemungkinan jaksa akan membuat laporan pengembangan hasil penuntutan. Dan itu nanti dilaporkan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditanya soal pemanggilan Menhut di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Dia menjelaskan proses penyidikan perkara Suhardiman telah selesai dan kasusnya segera masuk ke persidangan. Dia mengatakan temuan dalam persidangan akan menentukan pengembangan perkara.

"Hasil pengembangan penuntutan yang dilaporkan. Itu sudah prosedural. Ya kalau ada hal-hal yang masuk dalam proses pemeriksaan di persidangan, nanti jaksanya membuat laporan. Dan itu laporan dilaporkan secara berjenjang dari direktur penuntutan, ke penindakan, Kedeputian Penindakan, sampai ke pimpinan," ujarnya.

Baca juga: Bupati Kuansing Suhardiman Amby Segera Disidang




(kuf/haf)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Awan Cumulonimbus Tumbuh di 12 Provinsi, Ini Sebaran Wilayah Hujan 3 November
• 8 jam lalu
0
thumb
Menkeu Suahasil Waspadai Inflasi Pangan: Ancaman Kekeringan dan Gejolak Harga Komoditas
• 1 jam lalu
0
thumb
ACL Two 2026: Persib Bidik Kemenangan Kontra Melbourne Victory, Marc Klok: Target Kami 12 Poin
• 17 jam lalu
0
thumb
Pengamat Sosial dan Keagamaan Ingatkan Bahaya Mencela di Tengah Viralnya Konten Kreator Herri Pras
• 1 jam lalu
0
thumb
Mahasiswa FBS Unesa Belajar Public Relation dan Branding di Suara Surabaya
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.