MADIUN, KOMPAS.TV - MAA, istri sah pelaku pembunuhan terhadap istri siri dan anaknya di Madiun, Jawa Timur, buka suara terkait kasus yang menjerat suaminya.
MAA mengaku sama sekali tidak mengetahui aksi keji yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
"Benar, tidak mengetahui peristiwa itu terjadi," ujarnya dalam konferensi pers di Madiun, dipantau dari tayangan Kompas Siang KompasTV, Selasa (3/11/2026).
"Saya benar-benar tidak mengetahui apa yang suami saya lakukan."
Baca Juga: Praktisi Kepolisian soal Pembunuhan Istri Siri-Anak di Madiun: Perencanaannya Full Terbukti
MAA, istri sah pelaku pembunuhan terhadap istri siri dan anak di Madiun, Jawa Timur. (Sumber: Tangkapan layar YouTube KompasTV.)MAA menjelaskan, ketidaktahuannya itu disebabkan karena aktivitasnya yang sedang bekerja sebagai guru pada saat peristiwa terjadi.
Ia menuturkan memiliki jam kerja mulai dari pagi hingga sore hari di sekolah.
"Perlu diketahui bahwasanya jam kerja saya pukul 07.00 pagi sampai 15.30 (WIB). Jadi pagi sebelum pukul 07.00 saya sudah harus sampai di kantor untuk absen, dan saya baru pulang setelah absen pukul 15.30," ujarnya.
Sebab itu, MAA tidak mengetahui apa yang dilakukan suaminya di halaman belakang rumah mereka tersebut.
"Jadi, kalau misalnya memang itu semua dilakukan oleh suami saya di rumah kami, di halaman belakang itu, saya benar-benar tidak mengetahui peristiwa itu terjadi dan apa yang suami saya lakukan," tuturnya.
Baca Juga: Mengaku Khilaf, Pelaku Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun Minta Maaf: Saya Menyesal
Pembunuhan istri siri dan anak di Madiun
Diberitakan sebelumnya, tersangka DBM diduga membunuh istri siri DH (30) dan anaknya pada 20 Septemer 2026 di dua lokasi berbeda di Kota Madiun.
DH diduga dicekik oleh tersangka di sebuah hotel, sedangkan anaknya dibunuh dengan cara serupa di dalam mobil.
Tak sampai di situ, tersangka kemudian menyembunyikan serta menghilangkan jejak keberadaan kedua jenazah korban.
Berdasarkan pengakuan DBM kepada polisi, dia nekat membunuh DH karena motif pertengkaran atau percekcokan saat berada di hotel.
“Mengapa sampai dia menghabisi anaknya? Berdasarkan pengakuan dari tersangka kepada kami, penyidik, ada kekhawatiran yang bersangkutan, si anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut. Makanya ikut juga dihabisi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, Selasa (27/10).
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- istri sah
- pembunuhan istri siri
- madiun
- pelaku pembunuhan
- pengakuan istri sah






Komentar (0)