Ahmad Doli Kurnia Tandjung Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus Anggota Komisi II DPR RI menilai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait persoalan persyaratan calon wakil presiden semakin memperkuat urgensi pertemuan para pimpinan partai politik.
Menurut Doli, putusan MA tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja, terlebih sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah mengeluarkan putusan terkait persoalan yang sama. Dengan demikian, dua lembaga peradilan tertinggi di Indonesia telah mengeluarkan keputusan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Seperti diketahui, dalam pertimbangannya, Mahkamah Konsitusi (MK) menyebutkan bahwa persidangan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah/sertifikat/diploma asli luar negeri yang setara SMA milik Gibran Rakabuming Raka, melainkan hanya dokumen berupa certificate of attendance (bukti kehadiran).
Sementara, Mahkamah Agung (MA) menyatakan Surat Keterangan Nomor: 9149/D.D1/KS/2019 tanggal 6 Agustus 2019 tentang penyetaraan pendidikan SMA milik Gibran yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen adalah tidak sah dan batal demi hukum. MA juga memerintahkan agar surat keterangan tersebut ditarik dan dimusnahkan.
Doli mengaku terkejut dengan munculnya putusan MA tersebut. Pasalnya, dalam beberapa pekan terakhir, pembahasan publik masih berfokus pada putusan MK.
“Saya sebetulnya secara pribadi kaget dengan putusan Mahkamah Agung itu yang tiba-tiba. Kan kita dalam 3,5 minggu terakhir ini masih mendiskusikan soal putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Doli dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Ia menilai, dari perspektif hukum, persoalan persyaratan calon wakil presiden tersebut sudah memasuki tahap yang semakin jelas karena telah diputuskan oleh dua institusi hukum tertinggi di Indonesia, yakni MK dan MA.
“Indonesia kan punya cuma dua mahkamah, satu Mahkamah Konstitusi, satu Mahkamah Agung. Dan dua-duanya memutuskannya sama,” ujarnya.
Doli kemudian menyinggung substansi kedua putusan tersebut. Ia menyebut putusan MK dan MA memiliki konsekuensi yang tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik nasional.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat sebagai urusan kelembagaan DPR. Sebab, DPR merupakan institusi yang di dalamnya terdapat berbagai partai politik dengan kepentingan dan sikap politik masing-masing.
Karena itu, Doli kembali mendorong agar para pimpinan partai politik segera menggelar pertemuan untuk membahas perkembangan persoalan tersebut sekaligus menentukan langkah politik yang perlu diambil.
“Saya tetap mendorong harus ada pertemuan pimpinan-pimpinan partai politik untuk membicarakan ini. Dan urgensitasnya makin tinggi akibat putusan Mahkamah Agung ini,” tegasnya.
Ia menilai, jika sebelumnya masih terdapat ruang waktu untuk membicarakan persoalan tersebut setelah putusan MK, kini situasinya menjadi lebih mendesak setelah MA turut mengeluarkan putusan.
Doli juga mengingatkan agar putusan dari dua lembaga peradilan tertinggi tersebut tidak dibiarkan tanpa tindak lanjut.
Menurutnya, perkembangan ini membuat perhatian publik semakin tertuju kepada DPR, khususnya terkait langkah yang akan diambil lembaga legislatif tersebut.
“Ini enggak bisa diabaikan, enggak bisa dibiarkan. Masa putusan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung terus didiamkan,” pungkas Doli.
Ia berharap pertemuan para pimpinan partai politik dapat segera terlaksana agar persoalan tersebut memperoleh pembahasan dan respons politik yang jelas.(faz/ham)





Komentar (0)