JAKARTA, DISWAY.ID -- Seorang asisten rumah tangga (ART) ditangkap polisi usai diduga mencabuli anak laki-laki berkebutuhan khusus di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Mirisnya, tindakan tersebut dilakukan oleh ART sembari video call.
Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan, ART yang belum diketahui identitasnya itu kini telah ditangkap dan langsung ditahan.
"Sudah kita lakukan upaya penahanan, penangkapan dan penahanan," ujar Rita kepada awak media pada Selasa, 3 November 2026.
Rita menjelaskan, kepolisian sedang melakukan pendalaman kasus kekerasan seksual terhadapa ank di bawah umur tersebut.
Salah satunya unsur pidana yang diduga dilakukan dengan sengaja oleh sang ART adalah ia melakukan tindakan cabul itu sembari video call dengan temannya.
Adapun pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam sangkaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau KUHP dan/atau Undang-Undang Perlindungan Anak.
Rita menegaskan, penyidik sedang mencari tahu keberadaan rekan pelaku, karena dikhawatirkan hal-hal yang tak pantas tersebar luas.
"Kita sedang kembangkan kepada orang yang menghubungi si ART ya. Supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain. Itu yang sedang kita sekarang kembangkan," beber Rita.
Sebelumnya ibu korban berinisial NS, melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kasi Humas Polres Jaktim AKP Made Budi menyebutkan bahwa korban merupakan anak laki-laki berkebutuhan khusus.
"Iya betul laporan sudah diterima oleh polres. Pelapor ibu korban berinisial NS dan korban anak laki-laki berkebutuhan khusus berinisial DKA," jelasnya.






Komentar (0)