Grid.ID - Istri sah tersangka pembunuhan di Madiun akhirnya muncul usai dicurigai terlibat. Ia beri pesan ke keluarga korban.
Martha Amalia Iflalah (34), istri sah dari DBM (40) yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap istri siri berinisial DH (30) dan anaknya, AGF (4), akhirnya buka suara.
Baru-baru ini, istri sah tersangka pembunuhan di Madiun akhirnya muncul usai dicurigai terlibat. Martha lalu memberikan pesan ke keluarga korban.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Hotel Mercure, Jalan Agus Salim, Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (2/11/2026), Martha menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya tidak mengetahui sedikit pun soal pernikahan siri maupun tindakan keji yang dilakukan oleh suaminya. Ia mengaku selama ini disibukkan dengan berbagai kegiatan sehari-hari sehingga tidak pernah menduga bahwa sang suami menyimpan rahasia besar tanpa sepengetahuannya.
"Saya benar-benar tidak mengetahui terhadap apa yang suami saya lakukan. Apalagi pekerjaan saya masuk dari pukul 07.00 hingga pukul 15.30. Kalau itu benar-benar dilakukan suami saya di halaman belakang maka saya tidak mengetahui terhadap apa yang suami saya lakukan," kata Martha, dikutip dari Kompas.com.
Martha memperkirakan, perbuatan yang dilakukan suaminya mungkin berlangsung saat dirinya sedang menjalankan pekerjaan di luar rumah sebagai pengajar. Setelah menyelesaikan kegiatan mengajar di sekolah, ia biasanya kembali disibukkan dengan usaha bimbingan belajar (bimbel) yang dikelolanya di rumah.
Kegiatan tersebut diperuntukkan bagi anak-anak sekolah dan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga malam hari.
Kesibukan yang cukup padat itu membuat Martha sama sekali tidak menyangka bahwa suaminya menyimpan rahasia besar. Ia mengaku sangat terpukul ketika kenyataan tersebut akhirnya terungkap secara perlahan.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (10/10/2026), ketika DBM tiba-tiba bersujud di hadapan Martha untuk meminta maaf. Dalam kesempatan tersebut, DBM mengakui bahwa dirinya telah menikahi DH secara siri dan hubungan tersebut sudah berlangsung selama dua tahun.
Di tengah persoalan yang tengah dihadapinya, Martha juga dengan tegas menepis tuduhan dari sejumlah pihak yang menduga dirinya mengetahui atau bahkan ikut membantu tindakan keji yang dilakukan DBM.
Menurut Martha, menerima kenyataan bahwa dirinya telah dikhianati oleh sang suami saja sudah menjadi pukulan emosional yang berat. Terlebih lagi, kini ia harus menghadapi tudingan keterlibatan dalam perkara hukum yang menyeret suaminya tersebut.
Baca Juga: Curigai Peran Istri Sah dalam Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, Ibu Korban Emosi: Hukum Mati Sekeluarga!
"Kalau dinilai saya sakit hati lalu bekerja sama dengan suami saya, bahkan untuk menerima fakta saya dikhianati atau saya tak mengetahui apapun saya saja masih berusaha mencerna. Apalagi sekarang harus dihadapkan dengan suami saya yang lakukan," ujar Martha dengan nada bergetar.
Martha mengakui dirinya sangat terpukul setelah mengetahui suaminya diduga membunuh istri siri dan anak tirinya, terlebih fakta tersebut terkuak tidak lama setelah pengakuan perselingkuhan itu muncul.
"Bagaimana perasaan saya. Kalau dibilang marah, sedih itu pasti ya. Saya merasa semua hadir, tiba-tiba terjadi di kehidupan saja. Bukan hanya luka pengkhianatan, ada perempuan lain. Saya dihadapkan kasus sangat besar. Kalau dibilang sedih, kecewa, marah tentu ada. Saya juga manusia. Saya rasa manusiawi. Dan saya belajar menghadapi itu semua," ungkap Martha.
Selanjutnya, Martha mengungkapkan bahwa Dwi Bagus Martono sempat mengakui kepadanya telah menjalani pernikahan siri dengan DH, yang diketahui sudah memiliki seorang anak bernama AG.
Pengakuan tersebut disampaikan Dwi Bagus kepada Martha saat keduanya berada di teras belakang rumah. Lokasi itu kemudian menjadi tempat tersangka melakukan perbuatan keji terhadap para korban.
"Saya awalnya tahu di tanggal 10 oktober 2026, itu hanya suami saya menceritakan bahwa dia punya wanita lain sudah menikah siri selama 2 tahun, dia mengaku sudah nikah siri, saya masih mencerna, bahwa ada hubungan lain di atas rumah tangga saya, nah di saat itu juga suami saya menceritakan bahwasanya anak dan istri sirinya itu hilang, jadi awal info yang disampaikan adalah istri dan anaknya itu hilang," ungkapnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Martha menyebutkan bahwa selama ini suaminya tidak pernah mengungkapkan secara terperinci mengenai kehidupan rumah tangganya dengan DH maupun anak mereka. Pasalnya, ia baru mengetahui adanya pernikahan siri tersebut pada 10 Oktober 2026.
Menurut Martha, pengakuan Dwi Bagus saat itu terlihat begitu serius. Hal tersebut terlihat dari sikap tersangka yang menangis hingga bersujud di hadapannya sebagai bentuk permintaan maaf.
Di tengah perkara besar yang kini harus dihadapinya, Martha pun mengungkapkan perasaan serta beban yang tengah ia rasakan.
"Kalau dibilang marah keceqwa sedih, itu pasti nggih, karena saya merasa semuanya tiba-tiba hadir, tiba-tiba terjadi, bukan hanya luka pengkhianatan, bukan hanya luka ada perempuan lain, tapi saya tiba-tiba harus dihadapkan dengan kasus hukum yang bisa dibilang besar," ungkapnya sembari berkaca-kaca.
"Saya juga manusia, saya rasa manusiawi saya belajar menghadapi itu semua, saya pun sekarang selain menenangkan diri saya, saya berusaha kooperatif dalam penyelidikan dan untuk mendampingi suami saya untuk berani bertanggungjawab untuk proses hukum yang sedang berlanjut," tutupnya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Madiun Disebut Punyai IQ di Atas Rata-rata, Keahlian DBM Bahkan Diakui hingga Eropa
Martha menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian, keluarga, serta orang-orang terdekat yang terus memberikan dukungan dan kekuatan kepadanya dalam menghadapi situasi sulit ini. Selain itu, Martha juga menyampaikan pesan khusus yang ditujukan kepada keluarga DH dan AG, yang turut menjadi bagian dari perkara hukum yang saat ini sedang berjalan.
"Saya turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban, semoga keluarga korban mendapatkan kekuatan, dan mendapatkan keadilan yang seterang-terangnya,"
"Untuk suami saya, saya sekali lagi berharap semoga dia berani dan tenang terhadap proses hukum, karena saat ini masih proses penyelidikan masih berlangsung,"
Sebelumnya, perkara ini berawal dari laporan kehilangan yang diterima Polres Madiun terkait tidak diketahui keberadaan DH (30) bersama anaknya yang masih berusia empat tahun, AGF. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Roy HM Sihombing, saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim pada Selasa (27/10/2026), mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan itu diduga dipicu oleh persoalan hubungan pribadi antara tersangka dan korban.
Berdasarkan hasil penyidikan, DBM diduga menghabisi nyawa DH dan AGF di salah satu kamar hotel di Kota Madiun pada 20 September 2026. Setelah melakukan perbuatannya, tersangka kemudian berupaya menghilangkan jejak untuk menutupi tindak kejahatan tersebut. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)