Kembalikan Plastik ke Tangan Pertama, Tangani Hulu hingga Hilir

kompas.id
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Tingginya penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari menyebabkan semakin tinggi pula produksi sampah plastik di Indonesia. Hal tersebut mendorong perlunya penanggulangan sampah plastik dari hulu ke hilir. 

Data Kementerian Lingkungan Hidup Tahun 2023 mencatat, masyarakat Indonesia menghasilkan timbulan sampah sebanyak 56,63 juta ton dalam setahun. Hal tersebut berarti terdapat 1,8 ton sampah yang dihasilkan dalam satu detiknya. 

Berdasarkan data Bank Dunia terkait Plastic Waste Discharges from Rivers and Coastlines in Indonesia, (2021) terdapat 7,8 juta ton sampah plastik per tahun di Indonesia. Dari angka tersebut, diperkirakan sebanyak 4,9 juta ton sampah belum terkelola setiap tahun. 

Hal itu disebabkan antara lain jumlah layanan, proses pemilahan, logistik, dan keterbatasan pasar daur ulang. Perbedaan wilayah juga kerap membuat cakupan pengumpulan sampah menjadi berbeda. 

Manajer Proyek Nasional United Nations Development Programme (Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan Program Pembangunan) Plastic Circularity Project Jatu Arum Sari mengatakan saat ini penanggulangan sampah belum sampai di titik ideal.

Alur pengolahan sampah plastik dari konsumen semestinya berlanjut ke bank sampah dan pabrik untuk didaur ulang. ” Saat ini banyak sampah masuk ke TPA (tempat pembuangan akhir) dalam kondisi belum terpilah,” ujarnya, saat dihubungi pada Selasa (3/11/2026), di Jakarta. 

Maka dari itu, perlu ada kerja sama dan koordinasi yang jelas dari berbagai pihak dalam menanggulangi permasalahan sampah plastik di Indonesia. Ada tiga peran yang harus memiliki porsi tanggung jawab jelas. 

Pertama, produsen harus mengurangi produksi sampah plastik sejak dari desain produk dan kemasan. Selain itu, para produsen harus mendukung pengumpulan dan pemulihan plastik pasca konsumsi. 

Kalau ada masalah sampah yang sering disalahkan selalu masyarakat yang menggunakan. Kita harus mencoba melihat hal ini dari perspektif berbeda.

Kedua, pemerintah bertanggung jawab menetapkan aturan, menyediakan layanan, memfasilitasi kerja sama, dan mengawasi peredaran plastik di masyarakat. Ketiga, warga dan pelaku pengelolaan bertanggung jawab mengurangi dan memilah sampah, mengumpulkan, mengangkut, dan memulihkan material sampah. 

”Kalau ada masalah sampah yang sering disalahkan selalu masyarakat yang menggunakan. Kita harus mencoba melihat hal ini dari perspektif berbeda,” ucapnya. 

Baca JugaMengubah Sampah Menjadi Berkah

Lebih lanjut, Arum melihat perlunya implementasi ekonomi sirkular dalam persoalan sampah plastik di Indonesia. Kendati demikian, ekonomi sirkular yang dilakukan tidak hanya berhenti pada pengumpulan sampah.

Ekonomi sirkular

Terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dan diterapkan dalam mekanisme ekonomi sirkular. Pertama, mengurangi produksi sampah sejak awal dengan mendesain ulang kemasan yang lebih mudah terurai, pembatasan timbulan, dan sistem guna ulang. 

Kedua, memulihkan material plastik dengan pemilahan, pengumpulan, akses pasar dan pengelolaan yang benar. Ketiga, pembuktian hasil dari pengumpulan material daur ulang dengan pencatatan dan verifikasi. 

Terkait kebijakan, Arum menilai adanya kebijakan ekonomi sirkular saat ini menunjukkan semangat baru dari pemerintah untuk melihat ’sampah’ tidak sekadar sebagai permasalahan lingkungan dan kesehatan. Namun, lebih jauh sebagai peluang ekonomi yang apabila dikelola dengan baik dapat menjadi sumber penghasilan bagi sektor terlibat.

Baca JugaSaatnya Menyulap Sampah Plastik Menjadi Anugerah

”Kami melihat beberapa kementerian teknis sudah bergerak bersama untuk mendukung kebijakan ini. UNDP Indonesia melalui intervensinya membantu pemerintah indonesia,” ujarnya ketika diwawancarai pada, Selasa (3/11/2026).

Kendati demikian, Arun menyadari perubahan tidak bisa dilakukan secara instan. Baginya, perlu waktu dan kerja sama dari berbagai pihak. ”Sama halnya seperti transisi ‘green economy’ yang memerlukan waktu bertahun-tahun hingga menjadi seperti sekarang,” ucapnya.

Pemulihan sampah

Sementara Senior Vice President of Business Growth & Partnerships at Rekosistem Angga Adithya Fritz Aradhana menyampaikan persoalan sampah di Indonesia sangat kompleks. Kendati demikian, ada peluang menanggulangi banyaknya sampah plastik dengan memulihkannya.

Data KLH mencatat, 68 juta ton sampah dihasilkan di Indonesia tiap tahun. Sampah-sampah itu dikumpulkan dan dipilah dua juta pekerja sampah informal. Hasilnya, pemulihan plastik daur ulang dilakukan pada 70 persen sampah plastik. 

“Kita ingin mengubah sampah yang dipandang menjijikkan jadi sumber daya potensial,” ujarnya dalam diskusi di Menara Kompas, Jakarta, pada Senin (2/11/2026). 

Rencana tersebut sejalan dengan peraturan menteri Lingkungan Hidup Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Adapun dalam menjalankan kewajiban tersebut, produsen akan melalui 5 tahapan antara lain perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

Baca JugaTetapkan Peta Jalan Pengurangan Volume Impor Limbah

PetaBerkenan dengan hal tersebut, Kompas Gramedia melalui kemitraan dengan Rekosistem berupaya mengambil peran dalam pengelolaan sampah dan keberlanjutan lingkungan.

Rekosistem merupakan perusahaan dengan konsep ekonomi sirkular di Indonesia. Tujuan utamanya yakni menstandarisasi sistem operasional pengelolaan sampah dan pemulihan sumber daya meliputi pengumpulan dan penyortiran sampah daur ulang.

Sebagai sebuah ekosistem, Rekosistem hadir dalam beberapa layanan seperti Rekosistem Waste Station App, Reko Mitra App, Reko Waste Management, Reko Hub, Reko EPR and Waste Off - Setting Credit dan Recyclers (Off- takers).

Lebih lanjut, fokusnya terkait dengan Extended Producer Responsibility (EPR), Rekosistem melakukan beberapa tahap pelaksanaan. Pertama, berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk menyediakan fasilitas dan mesin pengelolaan sampah yang efektif.

Kedua, mengumpulkan sampah anorganik dan minyak jelantah lewat waste station dan layanan penjemputan (pick - up service). Ketiga, pemulihan material melalui pemilahan di fasilitas pemulihan material (MRF) dan pelacakan data. Keempat, pemrosesan sampah anorganik dengan daur ulang guna menghindari risiko sampah berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemilik Warnet di Karawang Diduga Mencabuli Belasan Anak
• 36 menit lalu
0
thumb
Pemerintah Siapkan Kuota PPG 40 Ribu Guru dan Dorong Penguatan Kompetensi Digital
• 1 jam lalu
0
thumb
EMTK Jual 99,99 Persen Saham Indopay Merchant Services, Manajemen Ungkap Tujuannya
• 21 jam lalu
0
thumb
Surplus Neraca Dagang September 2026 Capai 3,36 Miliar Dolar AS, BI Optimistis Ekonomi Kian Tangguh
• 17 jam lalu
0
thumb
Nahas Truk Molen Terguling di Bekasi: 6 Orang Tewas, Sopir Jadi Tersangka
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.