Momen 2 Pengunjung Diusir dari Sidang Febrie Adriansyah

liputan6.com
10 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kubu mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta majelis hakim menindak pengunjung yang diduga merekam jalannya persidangan dan melaporkan keterangan saksi kepada saksi lain. Dugaan tersebut mencuat dalam sidang perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar pada Senin (2/11/2026).

Salah satu pengacara Febrie menyebut pengunjung tersebut merekam dan melaporkan kesaksian Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho kepada Mei Ik Lusje Dewi Kusuma atau Lucy Kweek, yang juga akan diperiksa sebagai saksi.

Advertisement

BACA JUGA: Tan Kian dan Ferry Boboho Bersaksi di Sidang Febrie Adriansyah

Untuk mendukung tudingannya, kubu Febrie menunjukkan foto percakapan WhatsApp yang diduga memperlihatkan komunikasi antara pengunjung tersebut dan Lucy.

"Sebelum kami melanjutkan pertanyaan Yang Mulia, mohon izinkan ini untuk menjaga kewibawaan persidangan ini, kami ingin menunjukkan ada satu foto, Yang Mulia, bahwa ada satu orang di dalam ruang sidang ini yang melaporkan dan merekam setiap perkataan dari saksi kepada salah satu saksi yang akan diperiksa nanti," ujar pengacara Febrie.

"Fotonya mohon izin kami tunjukkan agar kita semua sama-sama menjaga apa yang sudah disampaikan Majelis Hakim tadi," sambungnya.

Pengacara Febrie menyebut orang yang dimaksud masih berada di ruang sidang. Namun, dia enggan mengungkap identitas pengunjung tersebut dan mengaku tidak mengetahui kapasitasnya dalam persidangan.

"Kami sebenarnya ada beberapa foto, ada wajah orangnya juga, tapi kami tunjukkan ini saja. Jadi dari foto-foto ini, ada laporan semacam live report begitu ya, dari kami nggak tahu kapasitas orangnya apa, tapi melaporkan pada saksi Lucy tentang apa saja yang disampaikan oleh saksi Ferry Boboho sampai masa sidang selesai," katanya.

"Jadi itu perlu kami sampaikan ke Majelis Hakim dulu, mohon arahan lebih lanjut dan kami melihat orangnya masih ada di ruang sidang," lanjut kuasa hukum Febrie.

Menanggapi hal tersebut, hakim mempersilakan pengunjung yang dimaksud meninggalkan ruang persidangan. Namun, orang tersebut tidak kunjung keluar sehingga majelis hakim melanjutkan pemeriksaan saksi.

Ketua Majelis Hakim Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno kemudian mengingatkan seluruh pihak agar menghormati jalannya persidangan dan tidak mengulangi tindakan serupa.

"Jadi ini proses penghormatan kepada persidangan. Jadi ini peringatan, peringatan pertama dan peringatan terakhir gitu, tidak ada lagi terjadi. Dan apabila ada terjadi, baik Penuntut Umum maupun apa, para advokat bisa menyampaikan ke Majelis biar sekalian apa, kita lakukan penindakan," kata Ketua Majelis Hakim Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno.

"Dan kepada teman-teman sekuriti untuk memastikan apa saja yang disampaikan atau yang dilihat gitu untuk kemudian bisa langsung membawa keluar persidangan, ke luar dari ruang persidangan begitu," imbuh hakim.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gibran Dimakzulkan Otomatis Prabowo Juga Lengser, Denny Indrayana: Itu Logika yang Keliru!
• 18 jam lalu
0
thumb
PM Anwar: Intelijen asing, termasuk Israel, berpotensi ancam Malaysia
• 3 jam lalu
0
thumb
KSAD Jenderal Tandyo Terima KSAD Australia, Bahas Kerja Sama Militer
• 20 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Bersiap Perkuat Pemungutan Pajak Digital Mulai 9 November 2026, Pengawasan Transaksi Elektronik Jadi Sorotan
• 3 jam lalu
0
thumb
Siklon Murasu Mendarat di Pesisir India, Kecepatan Angin Capai 110 Km per Jam
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.