Laporan ANW Naik Penyidikan, Begini Reaksi Pihak Betrand Peto

tvonenews.com
19 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menaikkan laporan pihak berinisial ANW dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Menanggapi perkembangan tersebut, tim kuasa hukum Betrand Peto justru menyambut baik langkah kepolisian.

Timothy Reza selaku kuasa hukum Betrand Peto menilai kenaikan status perkara tersebut dapat membuat proses hukum menjadi lebih terang. Pihaknya juga menegaskan akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berjalan.

Selain itu, tim kuasa hukum telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Mereka juga tengah mempersiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan untuk memberikan keterangan meringankan bagi Betrand Peto.

Lantas, bagaimana reaksi lengkap pihak Betrand Peto setelah laporan ANW naik ke tahap penyidikan?

Kuasa Hukum Betrand Peto Sambut Baik Laporan ANW Naik Penyidikan

Dalam tayangan Intens Investigasi, Timothy Reza mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan respons positif terhadap keputusan kepolisian menaikkan status laporan ANW ke tahap penyidikan.

Menurutnya, proses penyidikan merupakan tahapan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperjelas ada atau tidaknya tindak pidana dalam suatu perkara.

“Responnya sangat baik. Pertama mungkin kita sampaikan dulu ya penyidikan ini kan mencari mengumpulkan alat bukti ya serta membuat membuat tindak pidana itu yang ada dalam KUHAP. Berarti kalau tidak ditemukan bukti, kalau tidak terang maka harus ada konsekuensinya diberhentikan,” ucap Timothy Reza.

Ia kemudian menjelaskan bahwa proses hukum tersebut justru dapat memperjelas posisi kliennya. Menurut Timothy, penyidik perlu mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dan siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Sehabis kalau diberhentikan ada gelar perkara dan sebagainya jadi kita menyambut baik justru ini makin terang posisinya. Nah, dalam kesempatan ini penyelidikan ini kan penyidik hanya menemukan peristiwa ini ada enggak tindak pidananya. Kalau sudah ada di penyelidikan, ‘Oh kayaknya ada nih’. Makanya lanjut ada enggak buktinya yang lebih kuat? Ada enggak tersangkanya? Jadi menurut kami ini hal yang baik untuk segera cepat gitu,” lanjutnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Laba BUMN Naik 20 Persen pada Kuartal III 2026
• 10 jam lalu
0
thumb
Ubed dan Richie Siap Hadapi Tantangan Baru di Korea Open 2026
• 12 jam lalu
0
thumb
Effendi Gazali: Penyadapan Presiden Prabowo Berkaitan dengan Operasi Politik
• 3 jam lalu
0
thumb
KAI Tambah 39 Perjalanan Kereta Jarak Jauh Mulai 1 Desember 2026, Perluas Layanan Aglomerasi
• 1 jam lalu
0
thumb
Usai Digerebek Polisi, Kampung Bahari Bakal Dibenahi
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.