Tan Kian Merasa Diperas Boboho Rp 55 M tapi Tak Lapor Polisi, Ini Alasannya

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pengusaha Tan Kian merasa diperas Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho sebesar SGD 5 juta ekuivalen Rp 55 miliar karena diancam akan menjadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Tan memilih tidak lapor polisi atas pemerasan tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Tan Kian saat menjadi saksi kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/11/2026) dini hari. Terdakwa TPPU lain selain Febrie dalam sidang ialah Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin.

"Terus gini, Pak. Bapak merasa diperas sama si Ferry Boboho?" tanya pengacara Don Ritto.

"Iya," jawab Tan.

Baca juga: Tan Kian Cerita Momen Boboho Minta Rp 55 M, Diancam Bakal Jadi Tersangka


Pengacara Don mendalami alasan Tan tak lapor polisi padahal merasa diperas Ferry. Tan mengaku takut investornya kabur jika pemerasan ini menjadi ramai.

"Kenapa Bapak nggak lapor polisi?" tanya pengacara Don.

"Loh, kalau saya lapor entar investor saya pada kabur semua, ya Pak," jawab Tan.

"Loh, kok kabur gimana? Bapak merasa diperas 5 juta dolar loh. Banyak loh, Pak," ujar pengacara Don.

"Iya, tapi kalau saya lapor entar mungkin kredit saya, fasilitas saya dicabut sama bank kalau ramai," jawab Tan.




(mib/rfs)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tiga Perjalanan KA di DAOP 9 Terdampak Longsor di Banyuwangi
• 1 jam lalu
0
thumb
Listyo Sidak Kopdes Merah Putih di Jakarta, Pastikan Gerai Obat Tersedia
• 13 jam lalu
0
thumb
Jelang Zero ODOL 2027, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan
• 2 jam lalu
0
thumb
Batita Tewas di Toilet Pasar Kebayoran Lama, Dokter Forensik: Ada Luka Lebam!
• 21 jam lalu
0
thumb
Jangan Terlewat! Pendaftaran MagangHub Batch 3 Segera Ditutup, Ini Batas Akhir dan Tahapan Seleksi
• 55 menit lalu
0
Berhasil disimpan.