Tawarkan Jasa Seksual via Online, 3 WNA Ditangkap di Bali

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan tiga warga negara asing (WNA), yang diduga terlibat praktik prostitusi daring di Bali. Penindakan tersebut merupakan hasil operasi pengawasan keimigrasian yang berlangsung pada 28 Oktober 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar.

Dari hasil pemantauan terhadap sejumlah situs web dan platform digital, petugas menemukan profil WNA yang diduga menawarkan jasa seksual dengan mencantumkan tarif tertentu.

Baca Juga :
Anak-Anak Dijadikan PSK di 4 Kafe Bekasi, Begini Modus Pelaku

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Comeback, Sassuolo Justru Dibantai Fiorentina 4-2
• 4 jam lalu
0
thumb
Calon Sekjen PBB Lana Nusseibeh sanjung RI penggerak multilateralisme
• 13 jam lalu
0
thumb
Laba Usaha Repower Asia (REAL) Melonjak 626 Persen hingga Kuartal III-2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Wakapolda Sulut Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Judi Daring Demi Masa Depan
• 7 jam lalu
0
thumb
Jersey Adidas Trefoil Spesial HUT ke-111 PSM Makassar Dijual Terbatas, Dipakai di League Cup
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.