Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta PT PAM Jaya (Perseroda) tetap melanjutkan persiapan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) meskipun kondisi pasar modal saat ini masih lesu.
Pramono menegaskan bahwa kondisi pasar yang belum kondusif tidak boleh menjadi alasan bagi manajemen PAM Jaya untuk menghentikan rencana perusahaan melantai di bursa saham.
Ia mengaku telah memberikan arahan langsung kepada Direktur Utama dan jajaran Direksi PAM Jaya agar seluruh tahapan persiapan IPO tetap berjalan sesuai dengan rencana.
"Saya sudah minta kepada Dirut dan juga Direksi bahwa rencana ini tetap diteruskan, jangan berhenti," katanya di Balai Kota Jakarta, Senin.
Meski demikian, Pramono mengakui bahwa pelaksanaan IPO PAM Jaya belum memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat karena masih harus mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar modal.
Pramono Berharap IPO PAM Jaya Bisa Terlaksana pada 2027Pramono menjelaskan bahwa penentuan waktu pelaksanaan IPO harus dilakukan secara cermat agar perusahaan dapat memanfaatkan momentum ketika kondisi pasar modal kembali membaik.
Ia berharap situasi pasar mengalami perbaikan pada tahun depan sehingga rencana penawaran saham perdana PAM Jaya dapat direalisasikan.
"Nanti momentumnya pasti mudah-mudahan harapannya tahun depan pasarnya sudah membaik, dan kalau pasarnya sudah membaik, saya akan mempersilakan untuk di-IPO-kan," ujar Pramono.
Sebelumnya, Pramono telah menyampaikan harapannya agar dua badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta, yakni PAM Jaya dan Bank Jakarta, dapat melaksanakan IPO pada 2027.
Namun, ia belum dapat memastikan jadwal pencatatan saham kedua perusahaan tersebut karena pelaksanaannya masih bergantung pada kesiapan masing-masing perusahaan dan perkembangan pasar modal.
Menurutnya, kondisi pasar menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan IPO.
Karena itu, manajemen PAM Jaya diminta tetap mempersiapkan seluruh kebutuhan perusahaan agar dapat segera memanfaatkan peluang ketika situasi pasar sudah memungkinkan.
Pemprov DKI Jakarta Wajib Tetap Jadi Pemegang Saham MayoritasSelain memperhatikan kondisi pasar, Pramono menegaskan bahwa pelaksanaan IPO PAM Jaya dan Bank Jakarta tidak boleh menyebabkan Pemprov DKI Jakarta kehilangan kendali atas kedua perusahaan.
Ia memastikan pemerintah daerah akan tetap menjadi pemegang saham mayoritas meskipun sebagian saham kedua BUMD tersebut nantinya ditawarkan kepada masyarakat melalui pasar modal.
Ketentuan mengenai kepemilikan saham mayoritas tersebut telah dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta.
Pengaturan itu bertujuan memastikan tidak ada peluang pengalihan pengelolaan maupun kewenangan atas PAM Jaya dan Bank Jakarta kepada pihak lain setelah kedua perusahaan melantai di bursa.
"Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain," tegasnya.
Dengan ketentuan tersebut, Pemprov DKI Jakarta diharapkan tetap memiliki kendali terhadap kebijakan strategis kedua perusahaan meskipun nantinya berstatus sebagai perusahaan terbuka.
IPO PAM Jaya dan Bank Jakarta Didorong Perkuat TransparansiPramono menjelaskan bahwa rencana IPO PAM Jaya dan Bank Jakarta tidak hanya bertujuan memperoleh tambahan modal untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha perusahaan.
Menurutnya, pencatatan saham di bursa juga diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola perusahaan agar menjadi lebih terbuka, transparan, dan profesional.
Dengan menjadi perusahaan terbuka, PAM Jaya dan Bank Jakarta diharapkan memperoleh pengawasan yang lebih luas dari berbagai pihak.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mendorong manajemen kedua BUMD meningkatkan tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usaha serta memperbaiki kualitas pengelolaan perusahaan.
Selain itu, keterbukaan informasi sebagai perusahaan tercatat di pasar modal diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengambilan keputusan bisnis.
Pramono juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan kinerja perusahaan dan tanggung jawab BUMD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menginginkan PAM Jaya dan Bank Jakarta tetap menjalankan fungsi pelayanan publik meskipun nantinya harus memenuhi tuntutan kinerja sebagai perusahaan terbuka.
Melalui rencana IPO tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap kedua BUMD dapat berkembang menjadi perusahaan yang memiliki tata kelola lebih baik, kinerja yang semakin kuat, serta tetap berada di bawah kendali mayoritas pemerintah daerah.





Komentar (0)