Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti kualitas lapangan kerja Indonesia meski tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 4,65% pada Mei 2026, terendah sejak 1994. Pasalnya, sebanyak 59,30% penduduk bekerja masih berada di sektor informal yang umumnya memiliki kepastian pendapatan dan perlindungan sosial lebih terbatas.
Dalam laporan berjudul Daya Beli di Persimpangan: Antara Inflasi, Upah, dan Tekanan Rumah Tangga edisi Oktober 2026, INDEF menilai penurunan tingkat pengangguran perlu dibaca bersama komposisi status pekerjaan masyarakat. Hal ini diperlukan untuk melihat kualitas kesempatan kerja yang tersedia, bukan hanya jumlah penduduk yang tercatat bekerja.
“Klaim tingkat pengangguran terbuka terendah sejak 1994 di level 4,65% tampak semu bila dibaca bersama postur pencatatan penduduk bekerja,” tulis INDEF dalam laporannya, Senin (2/11/2026).
Berdasarkan data Mei 2026 yang dikutip dalam laporan tersebut, hanya 37,09% penduduk bekerja yang berstatus buruh, karyawan, atau pegawai. Sebanyak 3,61% lainnya merupakan penduduk yang berusaha dengan bantuan buruh tetap dan dibayar.
Kedua kelompok tersebut membentuk porsi pekerja formal sebesar 40,70%. Sementara itu, 59,30% penduduk bekerja lainnya masuk kategori informal.
Komposisi pekerja informal terdiri atas 21,43% penduduk yang berusaha sendiri, 15,44% penduduk yang berusaha dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga tidak dibayar, serta 12,95% pekerja keluarga yang tidak dibayar. Sisanya mencakup pekerja bebas di sektor nonpertanian sebesar 5,53% dan sektor pertanian sebesar 3,96%.
Baca Juga: Tertinggi Kedua di Asia Tenggara, Pengangguran Indonesia Capai 4,7% pada 2026
Baca Juga: Pemerintah Klaim Pengangguran RI Turun Jadi 4,65% pada 2026
INDEF juga menyoroti metode pengukuran ketenagakerjaan yang memungkinkan seseorang tetap dikategorikan bekerja meskipun hanya bekerja dalam waktu singkat selama periode pengamatan.
“Karena standar pengukuran menghitung siapa pun yang bekerja setidaknya satu jam dalam seminggu, mereka tetap tercatat sebagai bekerja,” tulis INDEF.
Selain dominasi pekerjaan informal, porsi pekerja formal juga belum menunjukkan pemulihan yang kuat. INDEF mencatat proporsinya turun dari 42,30% pada November 2025 menjadi 40,58% pada Februari 2026, sebelum naik tipis menjadi 40,70% pada Mei 2026.






Komentar (0)