JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi merilis daftar jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Jemaah yang masuk dalam daftar tersebut sudah dapat memeriksa status keberangkatan melalui situs resmi Kemenhaj.
Informasi ini menjadi kabar penting bagi calon jemaah haji yang telah lama menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.
Selain memastikan status berhak lunas, jemaah juga perlu mempersiapkan sejumlah tahapan administrasi dan kesehatan sebelum menyelesaikan pembayaran biaya haji.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengingatkan bahwa jemaah yang sudah masuk dalam daftar berhak lunas tidak boleh mengabaikan tahapan berikutnya. Salah satu hal terpenting adalah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan istithaah.
"Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ucap Ian di Jakarta.
Istithaah kesehatan merupakan salah satu persyaratan penting bagi calon jemaah haji. Artinya, jemaah harus dinyatakan memenuhi kemampuan kesehatan untuk menjalankan rangkaian ibadah haji sebelum melakukan pelunasan Bipih.
BACA JUGA:Jansen Demokrat Sebut Status Gibran Tak Lagi Sah sebagai Wapres Usai Putusan MA, Perintahkan untuk Mundur
Kemenhaj menjelaskan bahwa terdapat tiga kelompok jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler 1448 H/2027 M.
Kelompok pertama adalah jemaah haji reguler yang sebelumnya sudah melakukan pelunasan, tetapi mengalami penundaan keberangkatan. Kelompok kedua merupakan jemaah reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2027.
Sementara kelompok ketiga adalah jemaah haji reguler lanjut usia (lansia) yang mendapatkan prioritas sesuai ketentuan pemerintah.
Dengan adanya pengumuman tersebut, calon jemaah diharapkan segera melakukan pengecekan melalui kanal resmi. Jangan sampai informasi mengenai status keberangkatan hanya didapatkan dari sumber tidak resmi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Bagi calon jemaah yang ingin mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar berhak lunas, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenhaj.
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status berhak lunas dan estimasi keberangkatan haji 2027:
-
Buka situs resmi Kementerian Haji dan Umrah melalui alamat https://haji.go.id/.
-
Pilih kolom Berhak Lunas untuk mengetahui apakah nama atau nomor porsi sudah masuk dalam daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji 1448 H/2027 M.
-
Jika ingin mengetahui perkiraan tahun keberangkatan, pilih kolom Estimasi Keberangkatan.
-
- 1
- 2
- 3
- »
Tags : #pelunasan haji 2027 #nomor porsi haji #kuota haji 1448 h #kemenhaj #istithaah kesehatan #haji 2027 #daftar jemaah haji berhak lunas #cek keberangkatan haji #bipih 2027Kategori :TerkaitSenin 02-11-2026,19:34 WIBKemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji 2027 Berhak Lunas, Begini Cara Cek Nama dan Estimasi KeberangkatanMinggu 25-10-2026,21:46 WIBMenhaj Gus Irfan Buka Expo UMKM di Yogyakarta, Dorong Produk Lokal Masuk Rantai Pasok HajiMinggu 25-10-2026,21:37 WIBJawaban Lengkap Menhaj soal Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli dan Awal Pembentukan KemenhajSelasa 20-10-2026,19:42 WIBKemenhaj Tetapkan Rencana Perjalanan Haji 2027, Jemaah Mulai Masuk Asrama 10 AprilSelasa 20-10-2026,19:19 WIBDua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemenhaj Benahi Tata Kelola dan Perkuat Layanan JemaahTerpopulerSenin 02-11-2026,04:00 WIBHati RobotMinggu 01-11-2026,23:05 WIBRiwayat Pendidikan Raffi Ahmad yang Gaduh ‘Mahasewa’ Deklarasi Sumpah Pemuda 2026, Belum S1 tapi Pernah KuliahMinggu 01-11-2026,21:28 WIBKejagung Geledah Kantor PT IPPS Terkait Kasus Transfer Pricing TPL, Temukan Ruangan TersembunyiSenin 02-11-2026,07:37 WIBVeda Ega Pratama Bikin Bos Honda Menangis! Ukir Sejarah di Moto3 Malaysia, Yamaha Boikot GP QatarMinggu 01-11-2026,23:48 WIB9 Fenomena Langit Sepanjang November 2026, Ada Parade Planet hingga Supermoon!TerkiniSenin 02-11-2026,19:35 WIBLirik Lagu SHOCK - TREASURE Lengkap Makna dan Terjemahan, Percaya Diri Sendiri dan Berani Tampil BedaSenin 02-11-2026,19:34 WIBKemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji 2027 Berhak Lunas, Begini Cara Cek Nama dan Estimasi KeberangkatanSenin 02-11-2026,19:31 WIBJansen Demokrat Sebut Status Gibran Tak Lagi Sah sebagai Wapres Usai Putusan MA, Perintahkan untuk MundurSenin 02-11-2026,19:20 WIBKemenag Kembangkan ICBP sebagai Basis Data Pembangunan Ketahanan KeluargaSenin 02-11-2026,19:15 WIBCari Hunian dengan Cicilan di Bawah Rp1 Juta per Bulan? HWB Purwakarta Tawarkan Skema Ini






Komentar (0)