Personel Polres Kediri Kota Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Kasus Narkotika

beritajatim.com
1 jam lalu
Cover Berita

Ringkasan Berita

Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada satu personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan kode etik Polri. Personel tersebut adalah Aiptu Teguh Dwi Anjariyanto yang diberhentikan terkait keterlibatannya dalam penggunaan narkotika.

Upacara PTDH digelar di Lapangan Apel Polres Kediri Kota, Senin (2/11/2026), dan dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto.

Kapolres mengatakan, pemberian sanksi PTDH merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan aturan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, baik hukum, disiplin, maupun kode etik kepolisian.

“Ini merupakan bentuk ketegasan, dan kami tidak akan ragu-ragu menindak tegas setiap personel yang melakukan tindakan pelanggaran hukum dan kode etik Polri. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat ini diambil setelah melalui proses yang panjang, berdasar pada bukti-bukti, dan senantiasa berpedoman kepada hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut AKBP Kresno Wisnu, sanksi tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi penting dalam menjaga kehormatan institusi kepolisian.

“Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan adalah fondasi dari keberhasilan dan kehormatan kita bersama. Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah perbuatan merugikan dan menjaga nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan,” ungkapnya.

Melalui upacara tersebut, Polres Kediri Kota menegaskan bahwa setiap personel harus bertanggung jawab terhadap tugas dan aturan yang berlaku. Penindakan terhadap pelanggaran internal diharapkan dapat menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. [nm/kun]


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kepala BKN Beri Arahan ke ASN di Kota Serang: Setiap Masalah Direspons Cepat
• 8 jam lalu
0
thumb
Heidi Klum Tampil Jadi Tangan Terputus Raksasa di Pesta Halloween 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
Hari Perdana Saham HSC Keluar dari IHSG: Perdagangan Dibuka Merah, Sempat Anjlok ke Level 4.900-an
• 10 jam lalu
0
thumb
Jansen Minta Putusan MA soal Suket Gibran Ditindaklanjuti, Singgung Peran DPR-MPR
• 1 jam lalu
0
thumb
Honda Minta Kepastian Insentif Mobil Hybrid, Penting untuk Investasi Jangka Panjang
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.