DJSN: Kebijakan JKN Harus Berbasis Kajian Ilmiah, Evaluasi Tarif Tiap Dua Tahun

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menegaskan bahwa kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke depan harus berbasis kajian ilmiah.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Diseminasi Hasil Kajian yang digelar BPJS Kesehatan di FKM UI, Depok, Senin (2/11).

Anggota DJSN, dr. Mahesa Paranadipa  dalam wawancara tersebut mengapresiasi BPJS Kesehatan dan seluruh peneliti yang terlibat dalam kajian.

"Mengapresiasi BPJS Kesehatan dan juga seluruh peneliti. Kami  mengapresiasi karena ke depan untuk kebijakan-kebijakan jaminan kesehatan harus berbasis dari kajian. Kami para DJSN akan menggunakan, kami akan juga merekomendasikan strategis kepada Presiden berdasarkan dari kajian-kajian," ujarnya.

BACA JUGA:82 Saham Didepak dari IHSG, Ada DCII dan BREN! Apa Dampaknya bagi Investor?

Menanggapi pertanyaan mengenai evaluasi program dan idealnya tarif pembiayaan untuk mendapatkan fasilitas di rumah sakit, DJSN menyebut evaluasi harus dilakukan secara terus-menerus.

"Kalau evaluasi harus terus menerus karena Jaminan Kesehatan Nasional ini kan sudah terus bertambah, problematika atau dinamika kesehatan juga terus bertambah sehingga banyak yang terus dievaluasi," jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82, evaluasi tarif iuran dilakukan setiap dua tahun.

"Di dalam Perpres 82 disebutkan bahwa evaluasi tarif iuran itu hanya dievaluasi dua tahun. Kami juga sudah membentuk Pokja," katanya.

Pokja atau Kelompok Kerja tersebut dibentuk dengan melibatkan seluruh pihak terkait untuk melihat kecukupan dana JKN.

"Kalau ideal ini kan punya banyak sudut pandangnya tapi kami dari Dewan Jaminan Sosial Nasional sudah membentuk Pokja melibatkan seluruh pihak," tambahnya.

BACA JUGA:Demo Gen Z di Jerman Berujung Ricuh, Toko-Toko Dijarah dan Ratusan Orang Ditangkap

Terkait persoalan paling mendesak setelah adanya kajian tersebut, DJSN berharap manfaat yang diterima masyarakat terus bertambah dengan tetap memperhatikan kecukupan dana jaminan sosial.

"Setelah ada kajian tentu kita berharap masyarakat berharap manfaat itu terus bertambah tapi juga kami dari Dewan Jaminan Sosial alhamdulillah bagaimana kecukupan dana Jaminan Sosial ini bisa mencakupi manfaat-manfaat yang diberikan oleh masyarakat," tutupnya. (*)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
[FULL] Banjir Terjang Aceh dan Lumajang, BNPB Ungkap Langkah Penanganan Bencana di Musim Hujan
• 15 menit lalu
0
thumb
Ramalan 12 Zodiak Senin 2 November 2026: Leo Penuh Percaya Diri, Scorpio Jangan Mudah Tergiur Tawaran
• 12 jam lalu
0
thumb
Terungkap, Ini Kekuatan Rahasia yang Buat Veda Ega Mengganas di Moto3 Malaysia 2026
• 18 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Siapkan Subsidi Rp2,6 Triliun untuk PNM Mekaar, Bunga Kredit Perempuan Turun Jadi 8 Persen
• 4 jam lalu
0
thumb
Komparasi Deepal S07, Sealion 7 dan G6, Mana yang Unggul Pakai Data?
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.