Menteri PPPA Ungkap 3 Faktor Pemicu Marak Kekerasan Anak

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi mengungkap 3 faktor yang dinilai memicu kekerasan terhadap anak di Indonesia. Kekerasan tersebut kerap melibatkan orang tua atau anggota keluarga.

Ketiga faktor itu meliputi kondisi ekonomi, pola asuh, dan penggunaan media sosial yang tidak bijak.

“Kalau analisa internal kami, penyebab terjadinya kekerasan itu pertama faktor ekonomi. Ini berpengaruh ke seluruh lini kehidupan,” kata Arifah saat ditemui wartawan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Jakarta Pusat, Senin (2/11).

Selain faktor ekonomi, Arifah menilai pola asuh menjadi aspek penting dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak. Menurut dia, keluarga perlu memiliki kesadaran bahwa kekerasan tidak boleh dilakukan kepada siapa pun.

“Yang kedua adalah pola asuh. Pola asuh ini bukan kepada orang tua kepada anak saja, tetapi bagaimana sebagai orang tua, dia juga mempunyai kesadaran bahwa kekerasan itu enggak boleh dilakukan oleh siapapun kepada siapapun dan di manapun,” jelasnya.

Arifah kemudian menyoroti penggunaan media sosial yang tidak bijak sebagai faktor ketiga.

Ia mencontohkan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang lansia berusia 72 tahun. Dalam kasus yang ditemuinya di sebuah kabupaten, korban merupakan anak sekolah dasar berusia 10 tahun.

Arifah menyebut pelaku terpapar video yang kemudian memicu hasrat seksualnya.

“Waktu kita waktu kita tanya, karena si kakek ini nonton video yang akhirnya membangun hasrat. Dan dia tidak punya tempat, kecuali dengan si anak ini, gitu. Dan bahkan si anak ini jadi kaya, saya enggak menyebutkan kabupatennya, ya. Ini jadi kaya giliran gitu,” beber Arifah.

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut korban diduga menjadi sasaran sejumlah pelaku. Mereka memberikan uang kepada korban dengan nominal Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.

“Dia dipanggil disuruh bersihin rumah, dikasih uang cuma Rp10.000, Rp20.000 gitu, terus kemudian ke sebelahnya. Dan pelakunya pelakunya itu usia tua semua. 72, 62, 69,” ungkapnya.

Arifah menilai kasus tersebut menjadi refleksi bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Ini refleksi kita bersama lah, bahwa ini harus membangun kesadaran di seluruh tingkatan masyarakat, dari anak-anak sampai orang dewasa, sampai orang tua pun, bahwa kekerasan itu tidak boleh dilakukan oleh siapa, di manapun, dan kapanpun,” tekan Arifah.

“Jadi, ini harus dibangun kesadaran bersama. Enggak masuk akal nenek-nenek apa, kakek-kakek melakukan kepada cucunya sendiri. Ini menurut saya sudah enggak ada hatinya,” sambung dia.

Karena itu, Arifah menilai upaya pencegahan kekerasan perlu dilakukan dengan memperkuat fondasi keluarga. Salah satunya melalui penanaman nilai agama, akhlak, dan budi pekerti sejak dini.

“Tadi, nilai-nilai agama, akhlakul karimah, budi pekerti. Ini harus dikuatkan kembali,” tuturnya.

Arifah berharap nilai-nilai tersebut dapat menjadi benteng bagi anak dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk ketika orang tua tidak berada di dekat mereka.

“Saya yakin kalau keluarga-keluarga sudah kuat di pondasi nilai-nilai agamanya, kemudian akhlakul karimah, orang tuanya enggak dampingi, dia punya benteng dalam hati,” tegas Arifah.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Terlambat, Pemprov DKI Minta Maaf
• 20 jam lalu
0
thumb
Kapolres Sukoharjo Hingga Kasat Reskrim Dinonaktifkan Buntut Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran
• 2 jam lalu
0
thumb
Rachel Aseelah Ungkap Proses Unik Pemotretan Poster 5cm Revolusi Hati
• 9 jam lalu
0
thumb
Menteri LH Ungkap Strategi Cegah Karhutla di Sumsel, Water Intake dan Sekat Kanal
• 23 jam lalu
0
thumb
Tiwi/Fadia juara, Indonesia bawa satu gelar HYLO Open 2026
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.